Istri Habisi Suami di Kolaka Timur

Hidup Suami Istri Berakhir Tragis, Istrinya Bunuh Suaminya Lalu Ditemukan Tewas di Kolaka Timur

Penulis: Muhammad Israjab
Editor: Aqsa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hidup pasangan suami istri berakhir tragis, istrinya bunuh suaminya lalu ditemukan meninggal dunia di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kisah tragis pasutri tersebut terjadi di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Koltim, Provinsi Sultra, pada Selasa (24/05/2023). Kasus pembunuhan istri terhadap suami itu diungkap Kepolisian Resort Kolaka Timur atau Polres Koltim pada Rabu (25/05/2023).

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLTIM - Hidup pasangan suami istri berakhir tragis, istrinya bunuh suaminya lalu ditemukan tewas di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kisah tragis pasutri tersebut terjadi di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Koltim, Provinsi Sultra, pada Selasa (24/05/2023).

Kasus pembunuhan istri terhadap suami itu diungkap Kepolisian Resort Kolaka Timur atau Polres Koltim pada Rabu (25/05/2023).

Sang suami yang dibunuh istrinya adalah T yang berusia 55 tahun, sedangkan sang istri yang menghabisinya adalah I (58).

Usai membunuh suaminya, I pun diduga mengakhiri hidupnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudi Palmi, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Menurut AKBP Yudi, T ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah di rumah kebun dalam posisi telentang di tanah.

Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Istri di Kolaka Timur KDRT Suami hingga Meninggal Dunia

T pun dipikul dengan menggunakan sarung ke rumah duka oleh keluarga dan masyarakat yang menemukannya.

Tak lama berselang, I juga ditemukan dalam kondisi lemas di rumah kebun lainnya.

Terduga pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri itupun selanjutnya mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Lambandia.

Puskesmas berlokasi Kelurahan Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun, nyawa terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap suami hingga tewas tersebut meninggal dunia.

Sang istri pun menyusul suaminya pergi untuk selama-lamanya sekitar pukul 24.00 wita.

“Terduga pelaku meninggal dunia dan telah dipastikan dokter umum Lambandia pada pukul 24.00 wita,” kata AKBP Yudi.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti tersebut di antaranya 2 parang, 1 pisau, 1 baju korban, 1 celana korban, 1 karpet plastik, serta 1 kartu keluarga (KK).

Menurut AKBP Yudi, sejauh ini motif dari kasus pembunuhan tersebut belum diketahui dan masih didalami.

“Motif dari kejadian belum dapat diketahui dan menurut informasi dari anak korban, kedua orangtuanya tidak pernah cekcok,” jelasnya.

Kronologi Istri Habisi Suami

Berikut kronologi istri habisi suami di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (23/05/2023).

Dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan wanita I hingga menyebabkan suaminya T meninggal dunia terjadi sekitar pukul 12.22 wita.

Baca juga: Usai KDRT ke Suami hingga Meninggal, Istri Ikut Tewas Setelah Akhiri Hidup Minum Racun

Pasangan suami istri itu adalah warga Dusun IV Mattiro Deceng Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Koltim, Provinsi Sultra, yang bekerja sebagai petani.

Kronologis kejadian tersebut berawal saat anak kandung I dan T berinisial L (31) ditelepon oleh ibunya.

Dalam percakapan telepon tersebut, I meminta anaknya untuk melihat bapaknya di kebun.

Setelah mendengar informasi itu, L menyampaikannya kepada suaminya AR (41) dan mengajaknya ke kebun melihat sang bapak.

Sesampainya di kebun, L bersama AR sudah melihat kondisi bapaknya tergeletak di bawah rumah kebun miliknya.

Kondisinya saat ditemukan sudah bersimbah darah dengan posisi terlentang di tanah.

Namun, L maupun AR tak menemukan I yang awalnya menelepon dan memintanya melihat bapaknya.

Hidup pasangan suami istri berakhir tragis, istrinya bunuh suaminya lalu ditemukan tewas di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kisah tragis pasutri tersebut terjadi di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Koltim, Provinsi Sultra, pada Selasa (24/05/2023). (istimewa)

Kronologi Istri Meninggal Dunia

Setelah melihat kondisi bapaknya yang tewas bersimbah darah, L dan AR menghubungi keluarganya.

Begitupun masyarakat lainnya yang berada di kampung untuk datang ke kebun tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah kerabat dan warga berdatangan, T pun dibawa pulang ke rumahya dengan cara dipikul menggunakan sarung.

Berdasarkan keterangan sang menantu AR, mereka pun kembali menemukan I tak lama berselang.

Istri dari T tersebut ditemukan terbaring lemas di rumah kebun milik warga lainnya.

Melihat hal itu, AR bersama keluarga dan warga membawa I pulang dengan cara dipikul menggunakan sarung.

Baca juga: Kronologi Istri KDRT Suami di Kolaka Timur, Pelaku Panggil Anaknya Datang Lihat Ayah yang Tergeletak

Berdasarkan informasi dari pihak keluarga I diduga meminum racun.

I kemudian dilarikan ke Puskesmas Lambandia untuk mendapatkan perawatan medis.

Puskesmas tersebut berlokasi Kelurahan Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Namun, nyawa I tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh tim dokter sekitar pukul 24.00 wita.

Sebelumnya, pihak kepolisian dipimpin Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Lambandia terjun ke lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 wita setelah mendapatkan informasi.

Kapolsek berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Lambandia Kepala Desa (Kades) Penanggootu serta sejumlah tokoh masyarakat.

Kapolsek Lambandia bersama anggota juga mendatangi lokasi kejadian memasang garis polisi kemudian melakukan olah TKP awal.

Baca juga: Polres Kolaka Timur Temukan Barang Bukti Parang di Lokasi Istri KDRT Suami hingga Meninggal Dunia

Petugas juga mencari saksi dan barang bukti lainnya disekitar TKP hingga meminta visum etrevertum.

Selain melakukan pengamanan di rumah duka, kepolisian juga memberikan imbauan terkait kejadian tersebut kepada pihak keluarga korban serta masyarakat yang datang.

Berdasarkan hasil visum luar yang dilakukan dokter umum Puskesmas Lambandia, dr Agus Junaedi, korban T meninggal dunia dengan luka robek disejumlah bagian tubuh.

Luka robek mulai perut, leher, dada, dan lutut yang membuat korban tewas itupun dijahit di rumah duka.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono/Adrian Adnan Sholeh/ Muhammad Israjab)