TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLTIM - Hidup pasangan suami istri berakhir tragis, istrinya bunuh suaminya lalu ditemukan tewas di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kisah tragis pasutri tersebut terjadi di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Koltim, Provinsi Sultra, pada Selasa (24/05/2023).
Kasus pembunuhan istri terhadap suami itu diungkap Kepolisian Resort Kolaka Timur atau Polres Koltim pada Rabu (25/05/2023).
Sang suami yang dibunuh istrinya adalah T yang berusia 55 tahun, sedangkan sang istri yang menghabisinya adalah I (58).
Usai membunuh suaminya, I pun diduga mengakhiri hidupnya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudi Palmi, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Menurut AKBP Yudi, T ditemukan tewas dengan kondisi bersimbah darah di rumah kebun dalam posisi telentang di tanah.
Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Istri di Kolaka Timur KDRT Suami hingga Meninggal Dunia
T pun dipikul dengan menggunakan sarung ke rumah duka oleh keluarga dan masyarakat yang menemukannya.
Tak lama berselang, I juga ditemukan dalam kondisi lemas di rumah kebun lainnya.
Terduga pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri itupun selanjutnya mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Lambandia.
Puskesmas berlokasi Kelurahan Penanggo Jaya, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Namun, nyawa terduga pelaku kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap suami hingga tewas tersebut meninggal dunia.
Sang istri pun menyusul suaminya pergi untuk selama-lamanya sekitar pukul 24.00 wita.
“Terduga pelaku meninggal dunia dan telah dipastikan dokter umum Lambandia pada pukul 24.00 wita,” kata AKBP Yudi.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP).