Istri Habisi Suami di Kolaka Timur

Polres Kolaka Timur Temukan Barang Bukti Parang di Lokasi Istri KDRT Suami hingga Meninggal Dunia

Polisi mengamankan barang bukti parang saat olah TKP, istri KDRT suami, yang terjadi di Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Pihak Polres Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan barang bukti parang saat olah TKP, istri KDRT suami hingga meninggal dunia. 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Polres Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan barang bukti parang saat olah TKP, istri KDRT suami hingga meninggal dunia.

Parang tersebut diduga digunakan Is (55) saat KDRT ke suaminya inisial T (58).

Berdasarkan hasil visum polisi dibantu dokter Puskesmas Lambandia, kalau korban meninggal dunia usai mengalami luka robek.

Di perut bagian kanan, luka robek pada leher, luka robek pada Dada dan luka robek pada kaki kiri

Baca juga: Kronologi Istri KDRT Suami di Kolaka Timur, Pelaku Panggil Anaknya Datang Lihat Ayah yang Tergeletak

Meski demikian Polres Koltim, masih akan mendalami kasus ini.

Apalagi terduga pelaku sudah meninggal dunia, karena diduga meminum racun usai, melakukan KDRT kepada suaminya.

Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Istri di Kolaka Timur KDRT Suami hingga Meninggal Dunia

"Nanti kita gelar perkara dulu biar jelas motif dan permasalahan baru bisa kita simpulkan (apakah kasus dihentikan usai terduga pelaku juga meninggal dunia)," tutur Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudi Palmi.

Diberitakan sebelumnya Usai melakukan KDRT kepada suami hingga meninggal dunia Isaje (55) memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara meminum racun.

Kejadian tersebut terjadi di Dusun IV Mattiro Deceng, Desa Penanggootu Kecamatan Lambandia, Koltim (23/5/2023). (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved