Pemprov Sultra 2025

Teken MoU dengan BPJS Kesehatan, Gubernur ASR Pastikan Warga Sultra Bisa Berobat Tanpa Kendala Biaya

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kendari dalam pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC).

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
GUBERNUR SULTRA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, berfoto bersama dengan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait program Universal Health Coverage (UHC), Jumat (21/11/2025). Andi Sumangerukka mengatakan program UHC akan memastikan seluruh penduduk Sultra memperoleh pelayanan kesehatan. (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Kendari dalam pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Rinaldi Wibisono.

Acara tersebut berlangsung di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo (RSJPDO), Jalan Dr Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Jumat (21/11/2025).

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengatakan program UHC akan memastikan seluruh penduduk Sulawesi Tenggara memperoleh pelayanan kesehatan.

Sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang menunda atau menghindari pengobatan karena terkendala biaya.

Baca juga: Jalan Simpang 3 Bubu-Ronta Buton Utara Sultra Sudah Teraspal, Progres 95 Persen Program Gubernur ASR

“Melalui UHC, kami memastikan seluruh warga Sultra dapat berobat tanpa hambatan biaya. Pemerintah hadir memberikan perlindungan kesehatan yang adil dan menjangkau semua lapisan masyarakat,” jelas Andi Sumangerukka.

Mantan Kepala Badan Intelijen Daerah atau Kabinda Sultra itu menyampaikan layanan yang dijamin melalui UHC meliputi pemeriksaan medis, tindakan pengobatan, serta layanan pencegahan penyakit.

Karena itu, nantinya masyarakat tidak hanya menerima penanganan saat sakit, tetapi juga mendapat dukungan untuk menjaga kesehatan jangka panjang.

Selain perluasan akses layanan, Pemprov Sultra juga berfokus pada peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui penguatan infrastruktur serta penambahan fasilitas kesehatan di wilayah yang masih minim layanan. 

Pembangunan puskesmas baru hingga peningkatan kapasitas tenaga medis, menjadi bagian dari strategi jangka panjang.

Baca juga: 24 Titik Jalan Usaha Tani Program Gubernur ASR Sudah Mulus, Tersebar di 8 Wilayah Sulawesi Tenggara

Upaya ini dilakukan untuk menekan kesenjangan pelayanan antara daerah perkotaan dan pelosok terpencil.

Pemprov Sultra ingin memastikan seluruh masyarakat memperoleh layanan yang setara, baik dari sisi ketersediaan fasilitas maupun kompetensi tenaga kesehatan.

“Melalui penandatanganan MoU, kita berharap mutu pelayanan kesehatan dapat meningkat dan menurunkan angka kesakitan serta kematian akibat keterbatasan akses,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved