Pemkab Konawe 2025

Besaran UMK Konawe 2026 Tunggu UMP Sulawesi Tenggara, Pemkab Kawal Usul Dewan Pengupahan ke Provinsi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengawal usulan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Konawe 2026 ke provinsi.

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
PEMBAHASAN UMK KONAWE - Wakil Bupati (Wabup) Konawe Syamsul Ibrahim saat memberi penjelasan dalam Rapat Kerja pembahasan usulan Upah Minimum Kabupaten atau UMK Konawe 2026 bersama serikat pekerja dan dewan pengupahan di ruang kerja Wabup Konawe, Selasa (18/11/2025). Hasil pembahasan tersebut akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Komposisinya terdiri dari unsur pemerintah, serikat pekerja/buruh, pengusaha, akademisi/ahli, serta BPS.

Namun, kata Ilham, selama tiga tahun berjalan, rekomendasi UMK Konawe yang dirumuskan Dewan Pengupahan belum pernah diakomodasi pemprov.

Alhasil, penetapan upah di Konawe selalu mengikuti besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP Sultra.

“Padahal kita sudah punya Dewan Pengupahan yang merumuskan UMK. Tetapi setiap tahun, acuan kita tetap UMP,” jelasnya.

Sementara, Syamsul Ibrahim, menyambut antusias permintaan tersebut, sekaligus menegaskan pemkab siap mengawal langsung prosesnya ke tingkat provinsi.

PEMBAHASAN UMK KONAWE - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ilham Saputra saat menyampaikan rumusan upah minimum kabupaten atau UMK Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rapat pembahasan usulan UMK 2026 di ruang rapat kerja Wabup Konawe Syamsul Ibrahim, Selasa (18/11/2025). Usulan tersebut akan disampaikan ke Pemerinta Provinsi Sultra.
PEMBAHASAN UMK KONAWE - Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ilham Saputra saat menyampaikan rumusan upah minimum kabupaten atau UMK Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rapat pembahasan usulan UMK 2026 di ruang rapat kerja Wabup Konawe Syamsul Ibrahim, Selasa (18/11/2025). Usulan tersebut akan disampaikan ke Pemerinta Provinsi Sultra. ((TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa))

Baginya, UMK sangat penting bagi daya beli dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Bagaimana kita mau meningkatkan daya beli kalau kenaikan gaji tidak diperjuangkan?,” ujar Syamsul.

Apalagi, katanya, perekonomian Kabupaten Konawe menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara.

Pada tahun 2024. ekonomi kabupaten yang dulu bernama Kabupaten Kendari ini tumbuh signifikan hingga 14,32 persen.

“Pertumbuhan ekonomi kita peringkat pertama di Sultra, dan secara nasional masuk tujuh besar,” katanya.

“Ini menjadi dasar kuat bahwa Konawe layak memiliki UMK sendiri,” jelas mantan anggota DPRD Sultra ini.(*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved