Program Gubernur Sultra 2025

Gubernur ASR Siap Jaminan Kesehatan Sultra Bagi Warga Tak Tercover BPJS, 2 RS Sudah Klaim Rp220 Juta

Gubernur Andi Sumangerukka (ASR), menyediakan layanan Jaminan Kesehatan Sulawesi Tenggara atau Sultra Health Service.

TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
GUBERNUR ASR - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), saat diwawancarai media usai penandatanganan kerja sama Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Oputa Yi Koo di Kota Kendari, Jumat (21/11/2025). Gubernur ASR menyediakan layanan Jaminan Kesehatan Sulawesi Tenggara atau Sultra Health Service. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Gubernur Andi Sumangerukka (ASR), menyediakan layanan Jaminan Kesehatan Sulawesi Tenggara atau Sultra Health Service.

Diperuntukkan bagi pasien yang tidak memiliki asuransi kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Program ini guna memastikan masyarakat Sultra memperoleh layanan kesehatan yang layak dan setara.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sultra, dr Asridah Mukaddim mengatakan, pemerintah provinsi menggelontorkan dana Rp500 juta.

Perihal tersebut tertuang dalam dokumen pelaksanaan anggaran Dinas Kesehatan Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Teken MoU dengan BPJS Kesehatan, Gubernur ASR Pastikan Warga Sultra Bisa Berobat Tanpa Kendala Biaya

"Dialokasikan untuk membayar rumah sakit yang memberi pelayanan ke pasien tidak dijamin JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)," katanya, Jumat (21/11/2025).

Untuk sekarang, program Jaminan Kesehatan Sultra ini dikhususkan bagi masyarakat ber-KTP Sulawesi Tenggara.

Saat ini, senilai Rp220 juta sudah diklaim oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Sultra dan RS Hermina Kendari.

dr Asridah mengatakan program kesehatan dari Gubernur ASR itu melayani pasien di seluruh rumah sakit se-Sulawesi Tenggara.

Melalui program Sultra Health Service, seluruh biaya perawatan pasien akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Gubernur ASR Serahkan Dokumen KUA-PPAS 2026 ke DPRD Sultra, Belanja Daerah Direncanakan Rp4,01 T

Layanan Jaminan Kesehatan Sultra diberikan khusus bagi warga yang masuk dalam kategori tidak mampu.

Untuk mendapatkannya, masyarakat perlu mengantongi surat keterangan tidak mampu dari Dinas Sosial.

Laku memiliki KTP yang menunjukkan domisili Sultra serta menunjukkan bukti sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Sebagai informasi, terdapat empat program prioritas Gubernur ASR dan Wakil Gubernur Hugua.

Yakni sektor kesehatan, ketahanan pangan berbasis agromaritim, pendidikan, dan infrastruktur. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved