Pemprov Sultra 2025
Momen Gubernur Sultra Berkali-kali Bertemu Menteri Bahlil Lahadalia Demi PAD Tambang, Listrik Desa
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), bertemu Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia lagi.
Penulis: Sri Rahayu | Editor: Aqsa
Padahal, terdapat 96 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di provinsi yang berada di jazirah tenggara Pulau Sulawesi ini, dengan jumlah produksi ore nikel mencapai 90 juta metrik ton (MT).
Seharusnya, PAD dari sektor pertambangan bisa mencapai kurang lebih Rp57 triliun per tahun.
Belum lagi feronikel, kata ASR, nilai keuntungan yang bisa diperoleh diproyeksikan mencapai Rp50 triliun.
Namun kenyataannya, dana bagi hasil yang diterima Pemprov Sultra kurang dari Rp1 triliun yakni sebesar Rp833 miliar.
Dulu, dana transfer pusat bisa diberikan setiap bulannya, tetapi kini dana tahun 2023 sebesar Rp30-an miliar pun belum diberikan sehingga menyebabkan kondisi keuangan daerah semakin terpuruk.
Sehingga dia berharap para pemilik perusahaan tambang berkewajiban memberikan kontribusi ke daerah.
“Tapi apa kekuatan saya untuk memaksa mereka membayar, karena kewenangan kami tidak ada,” ujarnya.
Diapun meminta Bahlil agar tidak memberikan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan, apabila pemilik IUP tidak tertib dalam menunaikan kewajibannya kepada daerah.
Menanggapi itu, Bahlil menjamin persoalan tersebut diselesaikan dalam jangka waktu dua bulan.
Dia meminta ASR untuk menyerahkan daftar perusahaan tambang yang tidak membayarkan pajak dan retribusi daerah.
“Pajak dan retribusi sebesar Rp3 triliun harus diserahkan ke Sultra karena ini untuk pembangunan daerah,” kata Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.(*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti/Sri Rahayu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Gubernur-Sulawesi-Tenggara-Andi-Sumangerukka-dan-Menteri-ESDM-Bahlil-Lahadalia-bahas-tambang.jpg)