Pemprov Sultra 2025

Momen Gubernur Sultra Berkali-kali Bertemu Menteri Bahlil Lahadalia Demi PAD Tambang, Listrik Desa

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), bertemu Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia lagi.

|
Penulis: Sri Rahayu | Editor: Aqsa
Foto arsip akun Andi Sumangerukka/SultraProv
GUBERNUR SULTRA ASR - Foto arsip Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), menyerahkan cinderamata kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat pertemuan di kantor Kementerian ESDM, Jl Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (03/11/2025) siang. Ini perjumpaan ketiga antara Gubernur Sultra ASR dan Bahlil setelah sebelumnya bertemu dalam kunjungan di Kota Kendari, Provinsi Sultra. 

Padahal, terdapat 96 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di provinsi yang berada di jazirah tenggara Pulau Sulawesi ini, dengan jumlah produksi ore nikel mencapai 90 juta metrik ton (MT).

Seharusnya, PAD dari sektor pertambangan bisa mencapai kurang lebih Rp57 triliun per tahun.

Belum lagi feronikel, kata ASR, nilai keuntungan yang bisa diperoleh diproyeksikan mencapai Rp50 triliun.

Namun kenyataannya, dana bagi hasil yang diterima Pemprov Sultra kurang dari Rp1 triliun yakni sebesar Rp833 miliar.

Dulu, dana transfer pusat bisa diberikan setiap bulannya, tetapi kini dana tahun 2023 sebesar Rp30-an miliar pun belum diberikan sehingga menyebabkan kondisi keuangan daerah semakin terpuruk.

Sehingga dia berharap para pemilik perusahaan tambang berkewajiban memberikan kontribusi ke daerah.
“Tapi apa kekuatan saya untuk memaksa mereka membayar, karena kewenangan kami tidak ada,” ujarnya.

Diapun meminta Bahlil agar tidak memberikan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan, apabila pemilik IUP tidak tertib dalam menunaikan kewajibannya kepada daerah.

Menanggapi itu, Bahlil menjamin persoalan tersebut diselesaikan dalam jangka waktu dua bulan.

Dia meminta ASR untuk menyerahkan daftar perusahaan tambang yang tidak membayarkan pajak dan retribusi daerah.

“Pajak dan retribusi sebesar Rp3 triliun harus diserahkan ke Sultra karena ini untuk pembangunan daerah,” kata Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.(*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti/Sri Rahayu)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved