Pemprov Sultra 2025

Momen Gubernur Sultra Berkali-kali Bertemu Menteri Bahlil Lahadalia Demi PAD Tambang, Listrik Desa

Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), bertemu Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia lagi.

|
Penulis: Sri Rahayu | Editor: Aqsa
Foto arsip akun Andi Sumangerukka/SultraProv
GUBERNUR SULTRA ASR - Foto arsip Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), menyerahkan cinderamata kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat pertemuan di kantor Kementerian ESDM, Jl Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (03/11/2025) siang. Ini perjumpaan ketiga antara Gubernur Sultra ASR dan Bahlil setelah sebelumnya bertemu dalam kunjungan di Kota Kendari, Provinsi Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka (ASR), bertemu Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia lagi.

Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian ESDM, Jl Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (03/11/2025) siang.

Ini perjumpaan ketiga antara Gubernur Sultra ASR dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil dalam beberapa hari terakhir ini.

Purnawirawan Mayor Jenderal (Mayjen) TNI ini bertemu Bahlil dalam kunjungannya ke Kota Kendari, ibu kota Provinsi Sultra, Minggu (02/11/2025).

ASR ikut menjemput Bahlil setibanya di Bandara Haluoleo di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Selanjutnya, menghadiri acara di salah satu hotel berbintang di Kota Kendari.

Dalam pertemuan bersama ASR di Jakarta, Bahlil didampingi Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno.

Baca juga: Daftar 10 Ruas Jalan di Sulawesi Tenggara Program Jamaah Gubernur ASR: 8 Selesai, 2 Hampir Rampung

Selain itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi atau Dirjen Migas La Ode Sulaeman yang berasal dari Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Dalam pertemuan ini, Bahlil dan ASR membahas berbagai agenda, salah satunya terkait rencana penyediaan aliran listrik ke 50 desa se-Provinsi Sultra pada tahun anggaran 2026 hingga 2027. 

Selain itu, juga membahas optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pertambangan, serta dana jaminan reklamasi pertambangan yang diharapkan dapat disimpan di bank daerah.

“Kita berharap, dengan potensi sumber daya alam pertambangan yang dimiliki Sultra, pendapatan asli daerah Sultra dapat dimaksimalkan,” kata ASR yang merupakan mantan Pangdam XIV/Hasanuddin ini.

“Sehingga dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat kita,” lanjutnya dalam keterangan resmi dilansir Biro Administrasi Pimpinan Pemerintah Provinsi atau Adpim Pemprov Sultra.

PAD Tambang Minim ke Daerah

Sebelumnya, ASR dalam sambutannya di hadapan Bahlil dalam sebuah acara di Kota Kendari, sempat menyampaikan ketimpangan pendapatan Sulawesi Tenggara dari sektor pertambangan.

Baca juga: Gubernur Sultra ASR Sambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI di Baubau Sulawesi Tenggara

Menurut ASR, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), PAD Provinsi Sultra berada pada urutan kedua terendah se-Indonesia.

Padahal, terdapat 96 Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di provinsi yang berada di jazirah tenggara Pulau Sulawesi ini, dengan jumlah produksi ore nikel mencapai 90 juta metrik ton (MT).

Seharusnya, PAD dari sektor pertambangan bisa mencapai kurang lebih Rp57 triliun per tahun.

Belum lagi feronikel, kata ASR, nilai keuntungan yang bisa diperoleh diproyeksikan mencapai Rp50 triliun.

Namun kenyataannya, dana bagi hasil yang diterima Pemprov Sultra kurang dari Rp1 triliun yakni sebesar Rp833 miliar.

Dulu, dana transfer pusat bisa diberikan setiap bulannya, tetapi kini dana tahun 2023 sebesar Rp30-an miliar pun belum diberikan sehingga menyebabkan kondisi keuangan daerah semakin terpuruk.

Sehingga dia berharap para pemilik perusahaan tambang berkewajiban memberikan kontribusi ke daerah.
“Tapi apa kekuatan saya untuk memaksa mereka membayar, karena kewenangan kami tidak ada,” ujarnya.

Diapun meminta Bahlil agar tidak memberikan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan, apabila pemilik IUP tidak tertib dalam menunaikan kewajibannya kepada daerah.

Menanggapi itu, Bahlil menjamin persoalan tersebut diselesaikan dalam jangka waktu dua bulan.

Dia meminta ASR untuk menyerahkan daftar perusahaan tambang yang tidak membayarkan pajak dan retribusi daerah.

“Pajak dan retribusi sebesar Rp3 triliun harus diserahkan ke Sultra karena ini untuk pembangunan daerah,” kata Bahlil yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.(*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti/Sri Rahayu)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved