Imigrasi Kelas I TPI Kendari
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sultra Lepas Timpora ke Konawe Utara: Bertindak Humanis dan Profesional
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sultra melepas Timpora menuju Kabupaten Konawe Utara (Konut) untuk melaksanakan tugas pengawasan.
Penulis: Content Writer | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Sulawesi Tenggara, Ganda Samosir memimpin langsung Apel Pelepasan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Sultra.
Apel ini berlangsung di Halaman Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sultra, Kamis (18/9/2025) pagi.
Kantor ini terletak di Jalan Balai Kota III, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Lokasi Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra berada dekat dengan Kantor Balai Kota Kendari.
Timpora terdiri dari unsur Kanwil Ditjen Imigrasi Sultra, Kepolisian Daerah (Polda), Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Baca juga: Desa Binaan Imigrasi Jadi Inspirasi di Forum Internasional DGICM 2025 di Brunei Darussalam
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sultra melepas Timpora menuju Kabupaten Konawe Utara (Konut) untuk melaksanakan tugas pengawasan.
Operasi Gabungan Timpora Sulawesi Tenggara dilakukan pada Kamis dan Jumat (18-19/9/2025).
Dalam arahannya, Ganda menegaskan kepada seluruh tim untuk melaksanakan tugas secara humanis, profesional, dan dengan penuh rasa tanggung jawab.
"Mari dukung upaya bersama dalam menegakkan hukum keimigrasian dan menjaga kedaulatan negara," ujarnya.
Konawe Utara berjarak sekira 143,7 kilometer (km), waktu tempuh 3 jam 8 menit berkendara dari Kota Kendari, ibu kota provinsi dengan julukan Bumi Anoa ini.
Baca juga: Desk Evaluasi di Kantor Imigrasi Kendari, Jamin Pelayanan Profesional Menuju WBBM
Untuk diketahui, tugas utama Timpora adalah melakukan pengawasan terkoordinasi dan menyeluruh terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing guna menjaga stabilitas dan keamanan.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari terletak di Jalan Jend Ahmad Yani No 101, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua.
Jaraknya dengan pusat kota di Kawasan Eks MTQ Kendari, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, sekira 5,1 kilometer, waktu tempuh 13 menit berkendara. (*)
(TribunnewsSultra.com/Content Writer)
Komisi XIII DPR RI ke Imigrasi Kendari Minta Permudah Pelayanan: Urus Paspor Jangan Sulit |
![]() |
---|
3 WNA Asal China Ditangkap Imigrasi Kendari Sulawesi Tenggara, 1 Dipulangkan ke Negaranya |
![]() |
---|
Imigrasi Kendari Resmikan 50 Desa Binaan di Konawe Sulawesi Tenggara, Cegah TPPO dan TPPM |
![]() |
---|
1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural Tunda ke Arab Saudi, Imigrasi Cegat di Sejumlah Bandara |
![]() |
---|
Prosedur Perpanjangan Izin Tinggal WNA di Indonesia, Wajib ke Kantor Imigrasi |
![]() |
---|