Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari
Imigrasi Kendari Resmikan 50 Desa Binaan di Konawe Sulawesi Tenggara, Cegah TPPO dan TPPM
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari meresmikan 50 Desa Binaan di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari meresmikan 50 Desa Binaan di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ke-50 Desa Binaan ini diresmikan dalam kegiatan Sosialisasi Keimigrasian disalah satu hotel di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Rabu (16/7/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya mengatakan kehadiran desa binaan ini diharapkan dapat membangun jejaring masyarakat yang sadar hukum.
Selain itu, memiliki kemampuan dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di lingkungannya.
“Kami hari ini meresmikan 50 desa serta lima petugas imigrasi dan desa (pimpasa), yang ke depannya akan memulai menjalankan tugas,” ujarnya.
Baca juga: Prosedur Perpanjangan Izin Tinggal WNA di Indonesia, Wajib ke Kantor Imigrasi
“Kami memberikan penyuluhan dan edukasi ke perangkat desa serta masyarakat terkait persyaratan atau cara legal untuk bisa bekerja di luar negeri, termasuk modus dan deteksi dini kejahatan TPPO maupun TPPM,” jelasnya.
Muhammad Novrian Jaya mengungkapkan, ada beberapa aspek yang menjadi pertimbangan pemilihan 50 Desa Binaan di Kabupaten Konawe.
Di antaranya yakni, ada pekerja atau TKI yang berasal dari Konawe, juga perusahaan yang memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Morosi.
Kemudian, terdapat kerawanan dari kegiatan warga negara asing di wilayah Konawe, contohnya perkawinan campur.
“Saat ini memang belum ada pelanggaran yang kita temui, tetapi kita upayakan pencegahan dan juga antisipasi,” ucapnya.
Baca juga: Imigrasi Indonesia dan Kamboja Kerjasama Cegah Perdagangan Orang, Hadapi Tantangan Keimigrasian
“Awalnya dari laporan masyarakat terkait adanya kegiatan yang dilakukan oleh TKA, salah satunya di luar ketentuan. Contohnya mereka melakukan kawin campur,” sambungnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka, yang diwakili Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesra Setda Sultra Nur Saleh.
Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Ferdinand Sapan, Direktorat Intelijen Keimigrasian Iman Syafrizal, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tenggara Ganda Samosir.
Kepala Kantor Badan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara La Ode Askar, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kendari Abdul Aziz Tri Priyambodo.
Pimpinan Forkopimda Kabupaten Konawe, Kepala Kesbangpol Konawe Terry Indria, serta tamu undangan lainnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa)
Warga dan Pengelola Penginapan di Wakatobi Diimbau Laporkan WNA Mencurigakan ke Kantor Imigrasi |
![]() |
---|
Kapal Keluar dan Masuk dari Luar Negeri Lalui Pemeriksaan Imigrasi Kendari, Dukung Ekonomi Daerah |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Kendari Awasi dan Mendata Pekerja Asing di Area Industri Konawe Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Jakarta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia 2025 versi Skytrax |
![]() |
---|
Momen Imigrasi Kendari Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan hingga Buka Layanan Paspor Simpatik |
![]() |
---|