Berita Konawe Selatan

Pemotor Tak Pakai Helm dan Knalpot Brong Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh Anoa di Konawe Selatan

Satlantas Polres Konsel mencatat 68 pengendara dikenakan tilang manual, sementara 120 lainnya mendapat teguran.

|
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
KASAT LANTAS - Kasat Lantas Polres Konawe Selatan, Iptu Usman mengatakan pelanggaran paling banyak ditemukan di lapangan adalah pengendara tidak menggunakan helm. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE SELATAN - Inilah hasil Operasi Patuh Anoa 2025 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Satlantas Polres Konsel mencatat 68 pengendara dikenakan tilang manual, sementara 120 lainnya mendapat teguran.

Kasat Lantas Polres Konsel, Iptu Usman mengatakan pelanggaran paling banyak ditemukan di lapangan adalah pengendara tidak menggunakan helm.

Selanjutnya, penggunaan knalpot bogar atau knalpot bising yang tidak sesuai standar.

Selain penindakan, selama operasi berlangsung, petugas juga memberikan teguran langsung kepada 120 pengendara melanggar ringan. 

Baca juga: Motor Tanpa Spion hingga Berknalpot Brong Dominasi Pelanggaran Operasi Patuh Anoa di Kendari

Teguran tersebut, bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Dalam Operasi Patuh Anoa 2025, Satlantas Polres Konsel juga menangani tiga kasus kecelakaan lalu lintas. 

Meski tidak ada korban jiwa, tercatat satu luka berat, sementara delapan lainnya luka ringan, dengan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 3 juta.

“Alhamdulillah tidak ada korban meninggal dunia," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Senin (28/7/2025).

"Kami imbau masyarakat untuk lebih berhati-hati di jalan dan menaati semua aturan berlalu lintas,” ujarnya.

Baca juga: 7 Pelanggar Kena Tilang Polisi Hari Ke-2 Operasi Patuh Anoa 2025 Konawe Utara, 2 Berknalpot Brong

Operasi Patuh Anoa merupakan agenda rutin untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. 

Iptu Usman menyebut, selain penindakan, operasi ini juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat. Kepatuhan berlalu lintas bagian dari keselamatan, bukan sekadar aturan semata,” ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved