Berita Konawe Utara

7 Pelanggar Kena Tilang Polisi Hari Ke-2 Operasi Patuh Anoa 2025 Konawe Utara, 2 Berknalpot Brong

Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025, Satuan Lalu Lintas Polres Konawe Utara mendapati sejumlah pelanggaran lalu lintas.

Penulis: Nursaida | Editor: Amelda Devi Indriyani
Humas Polres Konawe Utara
OPERASI PEKAT ANOA - Personel Satlantas Polres Konawe Utara saat melakukan Operasi Pekat Anoa 2025 di depan Mapolres Konawe Utara, Keluruhan Wanggudu, Kecamatan Asera, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (15/7/2025). Hingga hari kedua pelaksanaan operasi ini, petugas menemukan 7 pelanggaran lalu lintas mulai dari penggunaan knalpot 'bogar' hingga tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Utara mendapati sejumlah pelanggaran lalu lintas.

Operasi ini dimulai sejak Senin (14/7/2025) kemarin, hingga 27 Juli 2025.

Sejak pagi hingga siang, petugas mencatat 7 penindakan berupa tilang terhadap para pengendara, baik roda dua maupun roda empat. 

Rinciannya yaitu 5 pelanggaran pada kendaraan roda dua dan 2 pelanggaran pada kendaraan roda empat.

Jenis pelanggaran meliputi 2 kendaraan berknalpot brong atau bogar, tanpa kelengkapan kendaraan sebanyak 1 pelanggaran.

Tidak mengenakan helm standar 1 pelanggaran, serta pelanggaran lain-lain sebanyak 3 kasus. 

Tidak ditemukan pelanggaran terhadap kendaraan roda enam.

Baca juga: 8 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Target Operasi Patuh Anoa 2025 di Konawe Utara Sulawesi Tenggara

Kasat Lantas Polres Konawe Utara, IPTU Aldiansyah As'ad menyampaikan sasaran dalam operasi ini fokus pada sejumlah pelanggaran utama. 

Mulai dari penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.

Kemudian tidak menggunakan helm standar atau sabuk pengaman bagi pengendara roda empat.

Serta berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, dan melebihi batas kecepatan.

“Jadi prioritas ini yang kami utamakan dalam Operasi Patuh Anoa 2025 di wilayah hukum Polres Konawe Utara,” ujar IPTU Aldiansyah As'ad.

Selama operasi berlangsung, petugas terlihat aktif mengingatkan para pengendara untuk tertib berlalu lintas.

Beberapa pengendara roda dua diimbau untuk mengenakan helm dan melengkapi kendaraannya dengan spion. 

Baca juga: Cara Mengelola Sampah Rumah Tangga Pakai Metode Losida hingga Biodigester Dikenalkan di Konawe Utara

Tak sedikit pula pengendara mendapat apresiasi karena telah mematuhi aturan berlalu lintas.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved