Berita Wakatobi

Warga dan Pengelola Penginapan di Wakatobi Diimbau Laporkan WNA Mencurigakan ke Kantor Imigrasi

Masyarakat dan pengelola penginapan di Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara diminta untuk melaporkan keberadaan warga negara asing mencurigakan

Penulis: Dian Sasmita | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dian Sasmita)
SOSIALISAI IMIGRASI WAKATOBI : Sosialisasi Kantor Imigrasi pengawasan terhadap warga negara asing di Vila Nadila Wakatobi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Rabu (7/5/2025). Kantor Imigrasi mengimbau warga dan pengelola penginapan di Wakatobi melaporkan WNA yang mencurigakan ke kantor imigrasi terdekat untuk menjaga ketertiban. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, WAKATOBI – Masyarakat dan pengelola penginapan di Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diminta untuk melaporkan keberadaan Warga Negara Asing atau WNA yang mencurigakan dan membuat masalah ke kantor imigrasi terdekat.

Hal itu disampaikan Kepala Subseksi atau Kasubsi Pelayanan dan Dokumen Perjalanan Imigrasi, Hendy saat sosialisasi pengawasan terhadap WNA di Vila Nadila Wakatobi pada Rabu (7/5/2025).

Sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengelola penginapan, guna mendukung pengawasan dan mencegah pelanggaran keimigrasian maupun tindakan kriminal oleh WNA.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 72 tentang Keimigrasian.

"Laporkan segera jika ada WNA yang mencurigakan atau terindikasi melanggar aturan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban," ucapnya.

Selain itu, para peserta kegiatan yang terdiri dari masyarakat, pihak kejaksaan, polisi, TNI, dan lainnya menyambut baik upaya ini. 

Mereka menyadari pentingnya peran aktif dalam melaporkan WNA mencurigakan demi menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Baca juga: Warga Wakatobi Sulawesi Tenggara Digegerkan Penemuan Buaya di Perairan Liya Wangi-Wangi Selatan

‘’Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pengelola penginapan lebih memahami kewajibannya dalam melaporkan WNA, sehingga keamanan wilayah Wakatobi dapat terus terjaga," ujar Hendy.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi Khairil Amsal menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya di daerah yang berbatasan langsung dengan negara lain. 

"Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pengurusan dokumen keimigrasian yang benar serta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang dan pernikahan pesanan," ujarnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Dian Sasmita)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved