Berita Sulawesi Tenggara

Warga Bisa Lapor Developer Nakal, Kantor REI Sulawesi Tenggara Jadi Pusat Aduan dan Solusi Hunian

Masyarakat Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini memiliki saluran baru untuk menyampaikan keluhan seputar permasalahan perumahan. 

|
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari
PELETAKAN BATU PERTAMA - Peletakan batu pertama kantor baru DPD REI Sulawesi Tenggara (Sultra) oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, bersama sejumlah stakeholder, Rabu (9/7/2025). (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Masyarakat Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), kini memiliki saluran baru untuk menyampaikan keluhan seputar permasalahan perumahan. 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sultra sedang membangun kantor yang akan difungsikan sebagai pusat pelayanan dan aduan masyarakat terkait persoalan hunian.

Kantor tersebut berlokasi di Jalan Boulevard, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, tepat di depan Kompleks Puri Pradana Regency.

Pembangunan kantor ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, bersama sejumlah stakeholder, Rabu (9/7/2025).

Kantor ini dirancang tidak hanya sebagai pusat kegiatan organisasi, tetapi juga sebagai wadah bagi warga yang ingin melaporkan pengembang bermasalah maupun sengketa perumahan.

Baca juga: DPD REI Sultra Catat Penjualan Rumah Hunian Subsidi Per September 2022 Capai 2.800 Unit

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, mengapresiasi langkah REI Sultra yang membangun kantor sendiri. 

Menurutnya, keberadaan kantor ini akan mempermudah komunikasi antar pihak, sekaligus menjadi ruang untuk mencari solusi atas persoalan perumahan yang sering terjadi di lapangan.

“Jika ada keluhan soal banjir, izin bermasalah, atau kendala teknis lainnya, kantor ini bisa menjadi tempat untuk duduk bersama mencari jalan keluarnya,” ujar Sudirman.

Ia berharap para pengembang tetap mematuhi aturan, terutama terkait izin lingkungan dan tata ruang.

Untuk memastikan kawasan hunian dibangun dengan baik dan berkelanjutan.

Baca juga: DPD REI Sultra Dukung Pemanfaatan Limbah Abu Batu Bara PLTU Nii Tanasa Konawe

Kepala BTN Cabang Kendari, Yusuf Rizali, turut menyambut positif pembangunan tersebut. 

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara perbankan, pengembang, dan masyarakat dalam mendukung program nasional sejuta rumah.

“Kami mendukung melalui pembiayaan KPR dan kredit konstruksi. Tapi meskipun rumah subsidi, kualitas tetap harus diutamakan,” katanya.

Menurut Yusuf, kualitas perumahan akan sangat memengaruhi kenyamanan warga sebagai penghuni. 

Ia berharap Kantor REI Sultra dapat memperlancar koordinasi dan pengawasan terhadap developer.

Baca juga: Ketua DPD REI Sultra Basran Optimis Penjualan Properti di Sulawesi Tenggara 2022 Capai 4 Ribu Rumah

Sementara itu, Ketua DPD REI Sultra, Danang Sutarko, menyampaikan rencana pembangunan kantor ini sebenarnya telah lama digagas, tetapi baru terealisasi pada tahun 2025. 

Gedung tersebut ditargetkan akan dibangun dua lantai, dan rampung dalam enam bulan, tergantung kondisi cuaca.

“Lokasinya sangat strategis. Kami siapkan kantor ini sebagai pusat layanan dan pengawasan agar anggota REI lebih profesional,” jelasnya.

Danang menegaskan pihaknya akan bersikap tegas terhadap anggota yang melanggar aturan. 

Ia menyatakan, jika ada pengembang yang tidak mematuhi kaidah pembangunan, maka keanggotaannya bisa dicabut.

Baca juga: Rumah Subsidi Tipe 36 Paling Diminati Warga Sultra, REI Catat Penjualan Capai 150 Unit per Bulan

“Kalau dicabut, otomatis mereka tidak bisa lagi membangun. Ini bentuk ketegasan kami,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved