Berita Kendari

Mengenal Wekoila Online, Situs Web Pengadilan Agama Kendari Sulawesi Tenggara, Sediakan 12 Layanan

Mengenal Wekoila Online, situs web Pengadilan Agama Kendari Kelas I A, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti
APLIKASI WEKOILA ONLINE - Peluncuran Wekoila Online, situs web Pengadilan Agama Kendari Kelas I A, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (18/6/2025). Dalam tautan web Wekoila Online terdapat 12 layanan yang dapat diakses oleh masyarakat secara mudah dan cepat. (TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mengenal Wekoila Online, situs web Pengadilan Agama Kendari Kelas I A, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pengadilan Agama Kendari meluncurkan aplikasi Wekoila Online yang berisikan 12 layanan, Rabu (18/6/2025).

Website tersebut memudahkan masyarakat Kota Kendari dalam mengakses keperluan penyelesaian perselisihan hukum perdata.

Ke-12 layanan yang ada di dalam Wekoila Online antara lain E-Bro Syarat Berperkara, E-Bro Upaya Hukum, E-Kaluku alias kalkulator panjar, dan Validasi Akta Cerai.

Kemudian Wadiser (Whatsapp Digital Service Assistant), Layanan Gugatan Mandiri, Pendaftar Online, Jadwal Sidang.

Baca juga: 54 Advokat Siap Tangani Perkara Usai Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara

Lalu Antrian Online, Booking Produk, Survey Pelayanan, serta Siwas (Sistem Informasi Pengawasan Badan Pengawasan MA RI).

Seluruh layanan unggulan tersebut dapat diakses melalui https://pa-kendari.go.id/wekoila/.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kendari, Mustafa mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan layanan tersebut.

Sebab di dalamnya terdapat seluruh produk pengadilan mulai dari konsultasi, persyaratan, hingga biaya perkara.

Selain itu, dengan hadirnya Wekoila Online juga membantu masyarakat mendapatkan layanan yang dibutuhkan secara lebih cepat.

Baca juga: Pengadilan Agama Kendari Sultra Catat 245 Pasutri Bercerai Tahun 2024, Didominasi Istri Gugat Suami

"Insyaallah aplikasi Wekoila akan memberikan jawabannya, sehingga ketika datang ke pengadilan sudah disiapkan segela bentuk keperluannya," kata dia.

Bahkan, untuk mengakses salah satu layanannya, masyarakat tidak perlu membuat akun.

Dalam kegiatan peluncuran Wekoila Online ini, turut hadir Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran.

Dia mengapresiasi produk Pengadilan Agama Kendari Kelas I A karena telah menerapkan digitalisasi.

"Ini sinkron dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari saat ini dalam rangka mewujudkan Kendari sebagai smart city dan berbasis TIK," ucap Siska. (*)

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved