Berita Sulawesi Tenggara
54 Advokat Siap Tangani Perkara Usai Ambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara
Sebanyak 54 orang mengambil sumpah janji advokat di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggra, Rabu (22/1/2025).
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 54 orang mengambil sumpah janji advokat di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggra, Rabu (22/1/2025).
Diketahui, sidang terbuka pengambilan sumpah janji calon advokat tersebut dihadiri dua organisasi advokat di antaranya Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (Peradri).
Sidang pengabilan sumpah advokat di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Agus Rusianto.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Agus Rusianto mengatakan pengambilan sumpah tersebut berdasarkan calon advokat yang sudah memenuhi syarat.
“Hari ini pengadilan tinggi mengambil sumpah janji sebanyak 54 orang dari Peradi dan Peradri, dengan demikian telah memiliki legalitas dan telah resmi beracara di pengadilan ataupun di luar pengadilan,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (22/1/2025).
Ia menjelaskan acara pengambilan sumpah advokat tersebut bukan hanya seremonial tetapi sebuah amanat untuk dijalankan advokat.
“Ada 42 orang dari Peradi dan Peradri sebanyak 12 orang saya berharap status profesi advokat dapat dijaga dan tetap menjunjung tinggi kode etik advokat yang integritas,” jelasnya.
Baca juga: DPC Peradi SAI Kendari Sulawesi Tenggara Buka Layanan Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu
Dirinya juga mengatakan organisasi profesi advokat wajib menegur anggotanya ketika dalam menangani perkara tidak memenuhi etik.
“Setiap advokat wajib tunduk dan taat terhadap etik, advokat diharapkan dapat mendampingi atau mewakili atau apapun pula yang diyakini masyarakat mencari keadilan hal ini tentunya akan membawa kesejahteraan kepada masyarakat tanpa memandang bulu,” ujarnya.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Profil Mohammad Rizki Abdullah Pelapor Wanda Hara Kasus Penistaan Agama, Advokat dan Konten Kreator |
![]() |
---|
Siapa Nayunda Nabila? Biduan Makassar Disawer SYL Pakai Uang Kementan, Alumni Rising Star, Advokat |
![]() |
---|
50 Advokat di Kendari Siap Kawal Insiden Pengeroyokan Seorang Advokat saat Tengah Jalankan Tugas |
![]() |
---|
Safrun Loga Jabat Ketua DPC AAI Kota Kendari, Kepengurusan Disahkan DPP Asosiasi Advokat Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.