Berita Sulawesi Tenggara
Cara Cek Jumlah Pajak Kendaraan via Aplikasi Mobile Bapenda Sultra, SIGAP Sumbang PAD Rp1 Miliar
Berikut cara mengecek jumlah pajak tahunan kendaraan bagi warga Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui aplikasi Mobile Bapenda Sultra.
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut cara mengecek jumlah pajak tahunan kendaraan bagi warga Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui aplikasi Mobile Bapenda Sultra.
Aplikasi tersebut diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), agar masyarakat tidak perlu mengantre di kantor Samsat.
Untuk menggunakan aplikasi ini, pengguna terlebih dahulu mendownload Mobile Bapenda Sultra di Play Store pada ponsel Android.
Setelah itu, masukkan nomor plat kendaraan pada kolom pertama, pilih warna TNKB merah atau hitam.
Lalu ketik kode CAPTCHA, dan klik cek pajak.
“Aplikasi ini untuk mempermudah warga mengetahui berapa pajak kendaraan, sehingga tidak perlu lagi mengantri di kantor Samsat, cukup cek melalui HP, setelah itu silakan datang membayar,” kata Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin saat ditemui di ruangannya, di Kendari, Jumat (24/5/2025).
Baca juga: Pemprov Sulawesi Tenggara Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai 9 April-31 Mei 2025, Ini Syaratnya
Mujahidin menyampaikan selain aplikasi digital, Pemprov Sultra juga menjalankan Program Sistem Manajemen Pajak Daerah (SIGAP).
SIGAP merupakan bagian dari program 100 hari kerja Gubernur Andi Sumangerukka (ASR) dan Wakil Gubernur Hugua.
Program ini resmi diluncurkan pada Rabu, (5/3/2025), dan saat ini telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan total Rp1.046.478.201 hingga Selasa, (20/5/2025).
SIGAP ini merupakan inovasi jemput bola untuk mempermudah wajib pajak di 17 kabupaten dan kota se-Sultra.
Dalam program ini, petugas pajak aktif memberikan pelayanan langsung ke masyarakat dengan memanfaatkan kanal pembayaran digital seperti QRIS, guna mempercepat dan mempermudah transaksi pajak.
“Dalam mendukung kelancaran program, Gubernur juga telah menyerahkan 17 unit kendaraan roda dua, masing-masing untuk satu kabupaten dan kota. Ini bertujuan mempermudah mobilitas petugas SIGAP dalam menjangkau wajib pajak,” tuturnya.
Baca juga: Empat Lokasi Layanan Samsat Drive Thru untuk Bayar Pajak Kendaraan di Kendari Sulawesi Tenggara
Mujahidin menyebut capaian ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan PAD, yang sangat penting untuk membiayai pembangunan daerah, termasuk infrastruktur.
Bapenda Sultra juga berencana mengusulkan penambahan jumlah kendaraan operasional di tiap daerah, dari satu unit menjadi tiga hingga lima unit, agar layanan SIGAP semakin optimal.
“Kami berharap ke depannya program SIGAP semakin dikenal dan dimanfaatkan masyarakat. Semakin luas jangkauannya, maka potensi PAD juga akan semakin meningkat,” jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.