Berita Kendari
Tak Kapok Dipenjara, Residivis 4 Kali Curi Motor di 52 TKP Kendari Dilumpuhkan Timah Panas Buser77
Tak ada kapok, pelaku tindak pidana pencurian motor berinisial NU alias A (38) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berulang kali masuk penjara.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tak ada kapok, pelaku tindak pidana pencurian motor berinisial NU alias A (38) di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berulang kali masuk penjara.
Tak tanggung-tanggung, pelaku NU ini baru saja bebas menjalani masa hukuman penjara dua bulan lalu, dan telah mencuri di 52 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tim Buru Sergap atau Buser77 dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, memimpin operasi penangkapan terhadap pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor ini.
Pelaku NU alias A (38) dilumpuhkan dengan timah panas saat ditangkap di Desa Ranoeya, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Selasa (4/11/2025).
Tim Buser77 menempuh perjalanan 1 jam 25 menit dengan jarak sejauh 60 kilometer dari Markas Polresta Kendari.
Makopolresta berada di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
“Pelaku ini merupakan residivis tindak pidana pencurian sebanyak empat kali sesuai putusan pengadilan yang telah inkracht, yakni pada tahun 2012, 2016, 2019, dan pada tahun 2025,” ungkap AKP Welliwanto Malau, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Penipu Modus VCS Wanita Kendari Sebelumnya Dipenjara Kasus Kekerasan Seksual, Narkoba dan Pencurian
Mantan Kasat Reskrim Bengkulu ini mengatakan, saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan mencabut senjata tajam jenis keris dan mengarahkan ke anggota hingga diberi tembakan.
Tim tidak mengambil risiko, langsung melumpuhkan pelaku dengan tembakan tegas dan terukur.
"Sejak awal kami waspadai pelaku ini residivis atau pemain lama, sehingga wajar saat ditangkap pelaku memberontak atau melawan,” tutupnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)
| Pemuda 25 Tahun Curi Motor NMAX dan Laptop Milik PNS di Kendari Sulawesi Tenggara Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Sosok Pencuri Rokok dan Uang Milik Kios Warga, Diamankan Polisi Usai Diamuk Massa di Konawe Sultra |
|
|---|
| Penipu Modus VCS Wanita Kendari Sebelumnya Dipenjara Kasus Kekerasan Seksual, Narkoba dan Pencurian |
|
|---|
| Video Viral Ban Mobil Warga Raib Dicuri Siang Hari di Kendari Saat Ditinggal Salat Jumat |
|
|---|
| 2 Pencuri Motor dan 1 Penadah di Konawe Sulawesi Tenggara Dibekuk Polisi, 4 Kendaraan Disita |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Tak-Kapok-Dipenjara-Residivis-4-Kali-Curi-Motor-di-52-TKP-Kendari-Dilumpuhkan-Timah-Panas-Buser77.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.