Berita Kendari

Tak Kapok Dipenjara, Residivis 4 Kali Curi Motor di 52 TKP Kendari Dilumpuhkan Timah Panas Buser77

Tak ada kapok, pelaku tindak pidana pencurian motor berinisial NU alias A (38) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berulang kali masuk penjara.

Istimewa
RESIDIVIS CURANMOR - Kondisi kaki pelaku pencurian motor 52 TKP setelah diberi timah panas Tim Buser 77 Polresta Kendari, di Desa Ranoeya, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (4/11/2025). Residivis ini ternyata sudah empat kali masuk penjara sejak 2012. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tak ada kapok, pelaku tindak pidana pencurian motor berinisial NU alias A (38) di Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berulang kali masuk penjara.

Tak tanggung-tanggung, pelaku NU ini baru saja bebas menjalani masa hukuman penjara dua bulan lalu, dan telah mencuri di 52 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tim Buru Sergap atau Buser77 dipimpin Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, memimpin operasi penangkapan terhadap pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor ini.

Pelaku NU alias A (38) dilumpuhkan dengan timah panas saat ditangkap di Desa Ranoeya, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Selasa (4/11/2025).

Tim Buser77 menempuh perjalanan 1 jam 25 menit dengan jarak sejauh 60 kilometer dari Markas Polresta Kendari.

Makopolresta berada di Jalan DI Panjaitan Nomor 1, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

“Pelaku ini merupakan residivis tindak pidana pencurian sebanyak empat kali sesuai putusan pengadilan yang telah inkracht, yakni pada tahun 2012, 2016, 2019, dan pada tahun 2025,” ungkap AKP Welliwanto Malau, Kamis (6/11/2025).

Baca juga: Penipu Modus VCS Wanita Kendari Sebelumnya Dipenjara Kasus Kekerasan Seksual, Narkoba dan Pencurian

Mantan Kasat Reskrim Bengkulu ini mengatakan, saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan mencabut senjata tajam jenis keris dan mengarahkan ke anggota hingga diberi tembakan.

Tim tidak mengambil risiko, langsung melumpuhkan pelaku dengan tembakan tegas dan terukur.

"Sejak awal kami waspadai pelaku ini residivis atau pemain lama, sehingga wajar saat ditangkap pelaku memberontak atau melawan,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved