Curanmor 52 TKP di Konawe

Warga Kendari Sulawesi Tenggara Diimbau Pasang Pengamanan Ekstra pada Kendaraan Cegah Pencurian

AKP Welliwanto Malau, meminta agar para pemilik kendaraan menambah kunci pengaman atau kunci tambahan pada kendaraannya.

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
KASAT RESKRIM KENDARI - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota atau Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengimbau dan memberi tips kepada pemilik kendaraan di tengah tingginya angka kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Kamis (6/11/2025). (TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Kendari, mengimbau dan memberi tips kepada pemilik kendaraan agar terhindar tindak pidana pencurian.

Kepala Satreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, meminta agar para pemilik kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, menambah kunci pengaman atau kunci tambahan pada kendaraannya.

"Mengamati adanya peningkatan kasus curanmor di wilayah hukum Polresta Kendari ini, sehingga kami mengimbau masyarakat untuk lebih proaktif dalam menjaga kendaraannya tidak hanya mengandalkan kunci bawaan pabrik," jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/11/2025).

Mantan Kapolsek Mandonga ini menyarankan penggunaan kunci tambahan seperti gembok cakram, alarm, atau kunci rahasia lainnya, dapat menjadi pencegahan utama.

Baca juga: Polisi Ringkus Penadah 4 Kali Transaksi di Kendari, Beli Motor Curian Residivis 52 TKP Dijual Lagi

"Kunci tambahan ini sangat efektif untuk menghambat pelaku kejahatan. Semakin sulit kendaraan itu dicuri, semakin besar kemungkinan pelaku akan mengurungkan niatnya," ujarnya.

Beberapa cara atau tips keamanan dapat dilakukan, di antaranya pemasangan kunci tambahan seperti gunakan kunci stang, kunci rahasia, atau gembok.

Lalu parkir di tempat aman dengan pilih lokasi parkir yang mudah diawasi atau memiliki pengamanan seperti Closed-Circuit Television (CCTV).

Selanjutnya yang terpenting pastikan kunci kontak selalu dicabut saat meninggalkan kendaraan, meskipun hanya sebentar.

Baca juga: Detik-detik Residivis Curanmor 52 TKP Sulawesi Tenggara Nyaris Tusuk Polisi Saat Ditangkap di Konawe

Untuk diketahui, Markas Polresta Kendari berada di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved