Berita Kendari
Empat Lokasi Layanan Samsat Drive Thru untuk Bayar Pajak Kendaraan di Kendari Sulawesi Tenggara
Masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara kini memiliki empat lokasi layanan Drive Thru untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini memiliki empat lokasi layanan Drive Thru untuk membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan cepat.
Layanan ini disediakan oleh Samsat Wilayah Kota Kendari sebagai upaya memberikan kemudahan bagi wajib pajak tanpa perlu turun dari kendaraan atau mengantre lama.
Empat lokasi layanan Drive Thru tersebut tersebar di beberapa titik strategis, yakni di Kantor Samsat Kendari, Mall Pelayanan Publik Kota Kendari, depan Pasar Sentral Kota Lama.
Kemudian, yang terbaru berada di depan Kantor Bapenda Sultra (Sultra) di Komplek Perkantoran Gubernur Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.
Penambahan layanan Drive Thru di kompleks perkantoran ini dilakukan untuk memudahkan para aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kawasan tersebut dalam membayar pajak kendaraan mereka.
Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, menyebutkan layanan ini bertujuan menghindari antrean panjang di tempat pembayaran pajak lainnya.
“Jangan sampai ada pegawai-pegawai yang tidak mau mengantre, makanya kami bukakan di kawasan perkantoran,” kata Mujahidin.
Baca juga: Kendaraan Berpelat Luar Daerah Beraktivitas di Sulawesi Tenggara Kena Pajak, Regulasi Bakal Dibuat
Mujahidin menyampaikan meskipun lokasi baru ini berada di kawasan perkantoran gubernur, layanan Samsat Drive Thru tetap terbuka untuk masyarakat umum yang ingin membayar pajak dengan lebih praktis.
Keberadaan empat titik layanan ini diharapkan semakin meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.
“Layanan Drive Thru ini semoga bisa menjadi salah satu solusi dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah serta memperlancar pelayanan kepada masyarakat di Kota Kendari,” jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
ASN di Sulawesi Tenggara Bisa WFO, WFH atau WFA 24-27 Maret 2025, Antisipasi Lonjakan Libur Nasional |
![]() |
---|
12.614 Kendaraan Dinas di Sulawesi Tenggara Menunggak Pajak, Bapenda Minta Kepatuhan Ditingkatkan |
![]() |
---|
Gubernur Sulawesi Tenggara Luncurkan Layanan SIGAP, Warga Taat Pajak Bakal Diberi Reward |
![]() |
---|
Kendaraan Berpelat Luar Daerah Beraktivitas di Sulawesi Tenggara Kena Pajak, Regulasi Bakal Dibuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.