Polisi di Baubau Dianiaya Senior
Bintara Polres Baubau Korban Penganiayaan Senior Dirujuk ke Makassar, Polisi Proses Aduan Pidana
Kepolisian Resort atau Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memproses aduan pidana bintara polisi korban penganiayaan senior.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
PENGANIAYAAN- Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad saat diwawancarai wartawan, Rabu(26/2/2025) membahas laporan pidana korban bintara yang dianiaya senior.
Sebelumnya, Bripda A diduga dianiaya di Barak Polres Baubau dirawat di RSUD Kota Baubau sebab alami kebocoran pankreas.
Peristiwa tersebut diduga dilakukan enam orang yang merupakan Bintara Polisi pada 21 Februari 2025 lalu.
Penahanan enam polisi Polres Baubau dibenarkan Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Roni Faisal Saiful Faton.
Mereka ditahan dugaan perundungan saat berada di barak Polres Baubau.
"Untuk para pelaku sudah kita amankan, masih kita periksa," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025). (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.