Polisi di Baubau Dianiaya Senior
Bintara Polres Baubau Korban Penganiayaan Senior Dirujuk ke Makassar, Polisi Proses Aduan Pidana
Kepolisian Resort atau Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memproses aduan pidana bintara polisi korban penganiayaan senior.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Kepolisian Resort atau Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) memproses aduan pidana bintara polisi korban penganiayaan senior.
Peristiwa senior aniaya junior polisi tersebut terjadi di barak polres.
Sebanyak enam bintara Polres Baubau terduga pelaku penganiayaan juniornya kini ditahan di Propam Polda Sultra.
Sementara, korban Bripda A dirujuk ke Kota Makassar untuk menjalani perawatan medis lanjutan pascaenganiayaan itu.
Update dugaan kasus penganiayaan bintara senior aniaya juniornya tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Baubau, Kompol Abdul Rahmad, Rabu (26/02/2025).
Kompol Abdul mengatakan pihaknya akan tetap memproses laporan pidana yang telah dimasukkan kuasa hukum korban.
“Untuk laporan pidananya sudah dimasukkan oleh kuasa hukum korban kemarin (25/2/2025) dan nantinya akan diproses di Polres Baubau," katanya.
Baca juga: Aniaya Junior, Propam Polda Sultra Tahan 6 Bintara Polisi Polres Baubau, Organ Pankreas Korban Bocor
Kata dia, enam bintara senior yang terlibat dalam penganiayaan tersebut sudah ditahan Polda Sulawesi Tenggara untuk menjalani pelanggaran disiplin dan kode etik.
“Kami juga menyayangkan adanya satu tindakan berlebihan senior terhadap juniornya yang terjadi pada Sabtu (21/2/2025) di Barak Dalmas Polres Baubau,” jelasnya.
Ia menjelaskan akibat peristiwa tersebut Bripda A harus menerima perawatan intensif hingga dirujuk ke Kota Makassar pada Kamis (26/2/2025) malam ini dengan menaiki kapal.
“Bripda A akan bertolak dari Kota Baubau ke Kota Makassar malam ini pukul 23.30 WITA menggunakan KM Lambelu,” bebernya.
Pihaknya pula mengaku tetap mengatensi serta memfasilitasi rencana pengobatan Bripda A.
“Serta mudah-mudahan Bripda A bisa lekas pulih,” tutupnya.
Sebelumnya, Bripda A diduga dianiaya di Barak Polres Baubau dirawat di RSUD Kota Baubau sampai mengalami kebocoran pankreas, pada 21 Februari 2025 lalu.
Peristiwa tersebut diduga dilakukan enam orang seniornya yang merupakan Bintara Polisi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.