Berita Kendari

Respons Keluhan Warga Soal Aktivitas Hauling Perusahaan Tambang, DPRD Kendari Bakal Periksa Izinnya

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari bakal periksa izin perusahaan yang memuat ore nikel mengakibatkan kemacetan hingga dikomplain warga.

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Samsul
ANGGOTA DPRD KENDARI - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Kendari, Zulham Damu merespons keluhan warga soal aktivitas perusahaan tambang, Rabu (12/2/2025). Sebelumnya, warga mengeluhkan aktivitas hauling yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang yang melintasi Jalan Tononggeu, Kota Kendari menuju Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. (TribunnewsSultra.com/Samsul) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bakal periksa izin perusahaan yang memuat ore nikel mengakibatkan kemacetan hingga dikomplain warga.

Sebelumnya, warga mengeluhkan aktivitas hauling yang dilakukan oleh salah satu perusahaan tambang yang melintasi Jalan Tononggeu, Kota Kendari menuju Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Aktivitas hauling yang melibatkan puluhan truk pengangkut ore nikel dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas. 

Banyak pengendara melaporkan terjebak dalam antrean panjang akibat kemacetan yang ditimbulkan, sementara truk-truk tersebut menghentikan aktivitasnya di tepi jalan, memperparah kepadatan lalu lintas.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu mengatakan penggunaan jalan umum sebagai jalur hauling perlu diperiksa lebih lanjut. 

Baca juga: Video Viral Jalan Macet, Banyak Truk di Tondonggeu Kendari, Warga Keluhkan Aktivitas Hauling Tambang

"Kami akan mengecek langsung kondisi di lapangan, meski menurut Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) ada sekitar sembilan kilometer jalan yang digunakan," katanya kepada TribunewsSultra.com, Rabu (12/2/2025).

Zulham menjelaskan pihaknya khawatir Pemkot Kendari tidak memperoleh manfaat apapun dari aktivitas ini, sementara pihak ketiga, dalam hal ini perusahaan tambang, bisa meraup keuntungan. 

"Hal yang menjadi kekhawatiran kami, apakah pemerintah kota memperoleh retribusi yang semestinya, padahal dampaknya dirasakan oleh masyarakat," jelasnya.

Menurutnya, hal yang paling mendesak untuk disikapi adalah apakah ada kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat dampak penggunaan jalan umum tersebut sangat terasa oleh warga.

"Kami ingin pastikan retribusi atau kontribusi untuk PAD ini masuk, karena dampaknya jelas terasa di lapangan," ujarnya.

Baca juga: Bus Karyawan Tambang di Konut Tabrak Safety Boom Sebelum Terguling 4 Meter Dari Atas Jalan Hauling

Sementara itu, soal izin operasional, dirinya menilai kegiatan hauling seharusnya dilakukan pada malam hari hingga subuh agar tidak mengganggu aktivitas warga lainnya. 

Ia juga mengingatkan pentingnya untuk memeriksa apakah material yang berhamburan di jalan telah ditutup dengan terpal sesuai dengan ketentuan.

"Kalau tidak dilaksanakan dengan benar, tentu saja akan ada penegakan hukum," katanya.

DPRD bakal memanggil pihak perusahaan untuk memeriksa perizinan dan dokumen lingkungan yang menyertai kegiatan tersebut.

Mengingat kawasan pertambangan ini berada di wilayah Konawe, sementara jalan yang dilalui wilayah Kota Kendari. 

Baca juga: DPRD Bakal Tinjau Rekomendasi Wali Kota Kendari Soal Penggunaan Jalan Hauling Perusahaan Tambang

"Kami akan turun ke lapangan bersama Komisi III untuk memastikan apakah izin lingkungan dan dokumen lainnya sudah sesuai," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved