Kasus Tambang di Sulawesi Tenggara
Dirut PT LAM Tersangka Kasus Penjualan Ore Nikel Antam Tiba di Kendari, Langsung Ditahan di Rutan
Seorang tersangka kasus korupsi penjualan ore nikel di wilayah IUP PT Antam di Konawe Utara bernisial OS tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang tersangka kasus korupsi penjualan ore nikel di wilayah IUP PT Antam di Konawe Utara bernisial OS tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
OS yang juga sebagai Direktur Utama PT Lawu Agung Mining (LAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
OS tiba di Bandara Haluoleo Kendari, sekira pukul 17.30 Wita menggunakan Batik Air, pada Kamis (20/7/2023).
Dirut PT Lawu Agung Mining itu keluar dari Bandara Haluoleo mengenakan rompi merah dan dikawal petugas kejaksaan.
Tampak OS menggenakan masker dengan tangan terborgol, selanjutnya menuju mobil tahanan Kejati Sultra.
Baca juga: BREAKING NEWS Kejati Sultra Pindahkan Dirut PT Lawu Agung Mining dari Jakarta ke Rutan Kendari
Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan, pemindahan Dirut PT LAM, OS untuk menjalani penahanan dan pemeriksaan soal keterlibatan perusahaannya dalam kasus korupsi KSO penjualan ore nikel di Konawe Utara.
"Jadi pemindahan ini berhubungan dengan penyidikan," kata Ade, Kamis (20/7/2023).
Ia mengatakan, sebelum dibawa ke Kendari, OS sebelumnya dititip di Rutan Salemba Cabang Kajaksaan Agung di Jakarta.
Kemudian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait korupsi di IUP PT Antam penyidik memindahkannya ke Kendari.
"Langsung ditahan di Rutan Kelas II A Kendari," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
PT Lawu Agung Mining
PT LAM
tersangka
penjualan ore nikel
PT Antam
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
Konawe Utara
Konut
Kronologi Owner PT LAM Windu Aji Sutanto Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang di Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Sebelum Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang di Sultra, Owner PT LAM Diperiksa Dulu di Kejaksaan Agung |
![]() |
---|
Dirut KKP Tak Hadir Panggilan Kejati Sultra, Penyidik Periksa Manager PT Antam dan Pelaksana PT Lawu |
![]() |
---|
Kejati Sultra Ungkap Dugaan Peran Direktur Utama PT LAM di Kasus Penjualan Ore Nikel PT Antam Konut |
![]() |
---|
Penasehat Hukum Sebut Pelaksana Lapangan PT Lawu Tak Terlibat Penjualan Ore Nikel Ilegal di Konut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.