Kasus Tambang di Sulawesi Tenggara

Dirut PT LAM Tersangka Kasus Penjualan Ore Nikel Antam Tiba di Kendari, Langsung Ditahan di Rutan

Seorang tersangka kasus korupsi penjualan ore nikel di wilayah IUP PT Antam di Konawe Utara bernisial OS tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Seorang tersangka kasus korupsi penjualan ore nikel di wilayah IUP PT Antam di Konawe Utara bernisial OS tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). OS yang juga sebagai Direktur Utama PT Lawu Agung Mining (LAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang tersangka kasus korupsi penjualan ore nikel di wilayah IUP PT Antam di Konawe Utara bernisial OS tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

OS yang juga sebagai Direktur Utama PT Lawu Agung Mining (LAM) ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

OS tiba di Bandara Haluoleo Kendari, sekira pukul 17.30 Wita menggunakan Batik Air, pada Kamis (20/7/2023).

Dirut PT Lawu Agung Mining itu keluar dari Bandara Haluoleo mengenakan rompi merah dan dikawal petugas kejaksaan.

Tampak OS menggenakan masker dengan tangan terborgol, selanjutnya menuju mobil tahanan Kejati Sultra.

Baca juga: BREAKING NEWS Kejati Sultra Pindahkan Dirut PT Lawu Agung Mining dari Jakarta ke Rutan Kendari

Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan, pemindahan Dirut PT LAM, OS untuk menjalani penahanan dan pemeriksaan soal keterlibatan perusahaannya dalam kasus korupsi KSO penjualan ore nikel di Konawe Utara.

"Jadi pemindahan ini berhubungan dengan penyidikan," kata Ade, Kamis (20/7/2023).

Ia mengatakan, sebelum dibawa ke Kendari, OS sebelumnya dititip di Rutan Salemba Cabang Kajaksaan Agung di Jakarta.

Kemudian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait korupsi di IUP PT Antam penyidik memindahkannya ke Kendari.

"Langsung ditahan di Rutan Kelas II A Kendari," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved