Dirut PT KKP Ditahan
Kejati Sultra Sudah Tahan 4 Tersangka Kasus Penjualan Ore Nikel Antam Konawe Utara Sulawesi Tenggara
Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel di wilayah IUP PT Antam.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi penjualan ore nikel di wilayah IUP PT Antam.
Keempat tersangka yang ditahan yakni General Manager PT Antam UBPN Konut berinisial HA, Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining berinisial GL.
Kemudian, Dirut PT Lawu Agung Mining berinisial OS serta satu tersangka berinisial AA, Dirut PT Kabaena Kromit Prathama.
Kejaksaan sudah menahan HA, GL, dan AA di Rutan Kendari sementara Dirut PT Lawu, OS dijebloskan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung di Jakarta.
Baca juga: Segini Imbalan yang Diberikan PT KKP ke Lawu Agung Mining Jual Ore Nikel Antam Konawe Utara Sultra
"Sudah empat yang ditahan sisa satu lagi inisial WA itu owner (pemilik) PT Lawu Agung Mining," kata Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, Senin (17/7/2023).
Dody mengatakan, penyidik belum menetapakan WA sebagai tersangka, tetapi menerbitkan pencekalan perjalanan ke luar negeri terhadap owner PT Lawu Agung Mining tersebut.
Kata dia, penyidik menilai WA diduga mengetahui penjualan ore nikel di wilayah IUP PT Antam yang merugikan negara sebesar Rp5,7 triliun.
"Sudah dicekal tapi belum ditetapkan tersangka. Tanggal 22 Juni lalu WA sudah pernah diperiksa sebagai saksi di Kejati Sultra," ungkap Dody. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Kejati Sultra
penahanan
tersangka
penjualan ore nikel
PT Antam
Konawe Utara
Konut
Sulawesi Tenggara
Sultra
Kejati Sultra Temukan 39 Perusahaan Garap Ore Nikel di Lahan PT Antam Konawe Utara, Capai 157 Hektar |
![]() |
---|
Perusahaan Tambang Nikel di Kolaka Dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara, Diduga Tak Taat Hukum |
![]() |
---|
Peran General Manager PT Antam Konawe Utara, Diduga Tahu Penjualan Ore Nikel ke Perusahaan Lain |
![]() |
---|
General Manager PT Antam Ditahan Kejati Sultra Dugaan Korupsi Penjualan Ore Nikel di Mandiodo Konut |
![]() |
---|
Bos Perusahaan Tambang Nikel PT Lawu Agung Mining Diperiksa Kejati Sulawesi Tenggara Selama 10 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.