Perkara Pilkada di Sulawesi Tenggara

Nobar Sidang Sengketa Pilkada 2024 se-Sulawesi Tenggara, Pj Gubernur Minta Warga Hormati Putusan MK

Usai menyaksikan pembacaan putusan, Pj Gubernur Sultra menegaskan seluruh proses hukum di MK merupakan bagian mekanisme demokrasi yang harus dihormati

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
NOBAR PUTUSAN MK : Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto saat diwawancarai awak media di Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sultra usai MK bacakan putusan perkara Pilkada 2024, Selasa (4/2/2025). Andap mengajak masyarakat untuk menerima hasil yang telah diputuskan dan tidak lagi terpecah karena perbedaan politik. (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari) 

Andap juga meminta semua pihak untuk menghormati keputusan MK dan tidak terpancing provokasi yang dapat memperkeruh situasi. 

Menurutnya, demokrasi tidak hanya soal menang dan kalah, tetapi juga soal kedewasaan dalam menerima hasil dengan lapang dada.

Acara nonton bersama sidang MK ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh H Musdar, sebagai bentuk harapan agar situasi di Sultra tetap aman dan damai pasca Pilkada.

Sidang berikutnya untuk perkara lainnya dari Sultra akan dilanjutkan pada Rabu (5/2/2025). (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved