Berita Sulawesi Tenggara
Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan PT Antam, Rugikan Negara Ratusan Miliar
Kejati Sultra tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pelabuhan dan Belt Conveyor System PT Antam senilai Rp598,6 miliar.
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) tengah mengusut dugaan korupsi dalam proyek pembangunan pelabuhan (Port and Jetty Facilities) dan Belt Conveyor System PT Antam (Persero) Tbk senilai Rp598,6 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan proyek yang dimulai pada tahun 2012 ini diduga menimbulkan kerugian negara yang signifikan.
Di mana, proyek pelabuhan berkapasitas 12.000 DWT yang dikerjakan PT Adhi Karya (Kontrak No 077/9231/DAT/2021, 26 Maret 2012, senilai USD 26,25 juta atau sekitar Rp420,15 miliar) mengalami keterlambatan dan penyimpangan.
“Keterlambatan tersebut disebabkan oleh perencanaan yang buruk dan pengawasan yang lemah,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Senin (20/1/2025).
Baca juga: Daftar Vonis 12 Terdakwa Kasus Tambang Nikel PT Antam Blok Mandiodo Konawe Utara Sulawesi Tenggara
Ia menjelaskan proyek pembangunan Belt Conveyor System oleh PT Wijaya Karya (Kontrak No 025/9231/DAT/2012, 17 Januari 2012, senilai USD 11,15 juta atau sekitar Rp178,46 miliar) juga mengalami masalah serupa.
“Akibat perencanaan yang buruk dan pengawasan yang lemah, hingga kini pelabuhan dan Belt Conveyor System tidak berfungsi optimal,” jelasnya.
Dody mengatakan proses penyidikan terus berlanjut dan pihaknya berkomitmen mengungkap kasus ini hingga tuntas.
Kejati Sultra akan memeriksa seluruh pihak terkait untuk menetapkan penanggung jawab atas kerugian negara tersebut.
Baca juga: Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi PT Antam Blok Mandiodo Konut Divonis 3 Tahun Penjara
Sementara kasus ini menyoroti pentingnya perencanaan dan pengawasan yang lebih ketat dalam proyek-proyek infrastruktur besar. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Daftar Kasus Korupsi Ditangani Kejaksaan Negeri Wakatobi Sulawesi Tenggara di 2024, Ada Dana BOSP |
![]() |
---|
Polda Sultra Catat Kasus Aniaya, Pencurian hingga Korupsi di Sulawesi Tenggara Menurun Selama 2024 |
![]() |
---|
Ganti Rugi Uang Korupsi ke Negara, Aset Sandra Dewi Ikut Disita, Harvey Moeis Selamatkan Harta Istri |
![]() |
---|
Polres Konsel Tetapkan Kepala Desa Puupi Konawe Selatan Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Tongkuno Muna, Pengerjaan Fisik Tak Dilaksanakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.