Pilkada Sultra
Update 14 Sengketa Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara di Mahkamah Konstitusi Termasuk Pilgub Sultra
Update 14 sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Kolase foto Kompas.com, dok mkri.id
Update 14 sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Umum Gubernur Sultra, Wali Kota, Bupati se-Provinsi Sultra yang sudah didaftarkan masing-masing pasangan calon (paslon) sejauh ini berstatus teregistrasi. Perselisihan hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara itu telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).
Tanggal permohonan: Jumat, 06 Desember 2024, pukul 21:38:46 WIB
Permohonan perkara: PHP Umum Walikota Kota Kendari Tahun 2024
APPP Nomor: 97/PAN.MK/e-AP3/12/2024
Registrasi Nomor: 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025
Tanggal teregister e-BRPK: Jumat, 3 Januari 2025, pukul 14:00 WIB
Pemohon: Abdul Rasak, Afdhal
Kuasa Pemohon: Raitno, Muswanto Utama, Anjas Arie Sada
Termohon: KPU Kota
Kuasa Termohon: -
File:
Permohonan
Perbaikan Permohonan
Permohonan diregistrasi
Permohonan diregistrasi.
Putusan: -
Baca juga: Biodata Amri Jamaluddin Mundur PNS Terpilih Bupati Kolaka di Pilkada, Kekayaan Eks Camat Alumni IPDN
Tanggal permohonan: Senin, 09 Desember 2024, pukul 21:39:24 WIB
Permohonan perkara: PHP Umum Walikota Kota Kendari Tahun 2024
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.