Pilkada Sultra

Update 14 Sengketa Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara di Mahkamah Konstitusi Termasuk Pilgub Sultra

Update 14 sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
Kolase foto Kompas.com, dok mkri.id
Update 14 sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Umum Gubernur Sultra, Wali Kota, Bupati se-Provinsi Sultra yang sudah didaftarkan masing-masing pasangan calon (paslon) sejauh ini berstatus teregistrasi. Perselisihan hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara itu telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). 

Sidang perdana PHP Kada 2024 dengan agenda Pemeriksaan Pendahuluan akan dilaksanakan pada Rabu (8/1/2024).

Sementara, untuk jawaban dan keterangan dari pihak terkait, itu diajukan satu hari kerja sebelum pemeriksaan sidang berikutnya.

“Jadi mereka (Pihak Terkait) bisa hadir dulu, mendengarkan apa saja yang menjadi dalil-dalil atau argumentasi permohonan,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohamad Faiz.

“Setelah itu mereka bisa mempersiapkan secara matang,” lanjutnya dikutip TribunnewsSultra.com dari laman resmi mkri.id.

Berikut selengkapnya update 14 sengketa Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara di Mahkamah Konstitusi Termasuk Pilgub Sultra, begitupun status perkaranya:

1. Pilgub Sultra

Baca juga: Harta Kekayaan Bupati, Wali Kota, Gubernur Terpilih Sulawesi Tenggara, Sosok Terkaya di Pilkada 2024

Tanggal permohonan: Rabu, 11 Desember 2024, 10:58:34 WIB.

Permohonan perkara: PHP Umum Gubernur Sulawesi Tenggara Tahun 2024

APPP nomor: 252/PAN.MK/e-AP3/12/2024

Registrasi nomor: 249/PHPU.GUB-XXIII/2025

Tanggal teregister e-BRPK: Jumat, 3 Januari 2025

Pemohon: Dra Hj Tina Nur Alam MM, La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan

Kuasa pemohon: Sugihyarman Silondae

Update 14 sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Umum Gubernur Sultra, Wali Kota, Bupati se-Provinsi Sultra yang sudah didaftarkan masing-masing pasangan calon (paslon) sejauh ini berstatus teregistrasi. Perselisihan hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara itu telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).
Update 14 sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sulawesi Tenggara bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Umum Gubernur Sultra, Wali Kota, Bupati se-Provinsi Sultra yang sudah didaftarkan masing-masing pasangan calon (paslon) sejauh ini berstatus teregistrasi. Perselisihan hasil Pilkada 2024 di Sulawesi Tenggara itu telah dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Termohon: KPU Provinsi

Kuasa termohon: -

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved