Pilkada Kendari

Gugatan Rasak-Afdhal dan Yudhi-Nirna Soal Hasil Pilkada Kendari 2024 Diregister Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah meregistrasi 2 permohonan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kendari 2024.

|
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Mahkamah Konstitusi (MK) menerima dua permohonan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kendari 2024. Adapun permohonan gugatan sengketa hasil tersebut diajukan pasangan calon nomor lima, Abdul Rasak-Afdal dan paslon nomor dua, Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Mahkamah Konstitusi (MK) sudah meregistrasi 2 permohonan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kendari 2024.

Adapun permohonan gugatan sengketa hasil tersebut diajukan pasangan calon nomor lima, Abdul Rasak-Afdal dan paslon nomor dua, Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin.

Hal ini terkonfirmasi melalui laman mkri.id untuk perkara yang sedang atau sudah diregistrasi Mahkamah Konstitusi.

Berdasarkan laman mkri.id ditahap ini perkara yang dinyatakan memenuhi syarat akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK).

Untuk perkara yang diajukan Yudhi-Nirna teregistrasi dengan nomor perkara 193/PHPU.WAKO-XXIII/2025 pada 3 Januari 2025.

Baca juga: KPU Sulawesi Tenggara Tetapkan Calon Terpilih Pilkada 2024 Usai Terima BRPK dari MK 3 Januari 2025

MK juga meminta Yudhi-Nirna sebagai pemohon melakukan perbaikan materi pokok perkara perihal permohonan pembatalan keputusan KPU Kendari Nomor 541 Tahun 2024.

Sementara perkara yang diajukan Rasak-Afdhal teregistrasi dengan nomor perkara 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025 pada 3 Januari 2025.

MK juga meminta Rasak-Afdal selaku pemohon memperbaiki perkara permohonan soal gugatan pembatalan keputusan KPU Kendari Nomor 541 Tahun 2024.

Komisioner Bawaslu Kendari, Wa Ode Nur Iman juga membenarkan terkait gugatan dua paslon Pilkada Kendari masuk diregistrasi perkara yang saat ini dikaji sebelum disidangkan MK.

"Masuk dua-duanya," kata Nur Iman saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (5/1/2025). (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved