OPINI
OPINI: Pembangunan Berbasis Pelayanan dan Ilmu Pengetahuan
Setiap interaksi dengan warga, harus dipandang sebagai peluang untuk membangun kepercayaan dan menciptakan hubungan yang lebih kuat.
Andaikan pun mereka tidak bisa tersingkirkan dengan cara langsung, maka “diparkir” sebagai staf ahli. Jabatan yang mentereng namun minim peran.
Sebab kita tau bersama, bahwa staf ahli di birokrasi pemerintahan daerah hanyalah sebagai pelengkap birokrasi atau kumpulan mantan pejabat yang tak terpakai lagi di pemerintahan baru.
Akibatnya, fungsi staf ahli seringkali tidak berjalan dengan optimal.
Tugas mereka sering terbatas pada rutinitas administratif.
Bahkan, ada di antara mereka yang jarang masuk kantor karena merasa disisihkan.
Padahal jika kita mengacu pada tupoksi mereka, justru staf ahli harusnya adalah kumpulan orang-orang terdidik.
Baca juga: UT Kendari Support Festival Jurnalis Jadi Wadah Pengembangan Minat dan Bakat Pelajar di Sultra
Tugas pokok dan fungsi mereka adalah melakukan kajian sebelum suatu kebijakan dilaksanakan.
Dari hasil kajian itu, barulah dieksekusi oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam bentuk program kerjanya.
Terbayang, jika staf ahli benar-benar menjalankan fungsi mereka sesuai dengan tupoksi yang ada.
Maka, sekretariat staf ahli bisa menjadi pusat kajian yang mendalam tentang berbagai aspek, seperti dampak sosiologis pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan efektivitas layanan birokrasi.
Hasil kajian tersebut kemudian disampaikan kepada Gubernur, Bupati, atau Wali Kota untuk dijadikan bahan evaluasi dan dasar dalam penyusunan kebijakan berikutnya.
Tentu saja, semua kajian tersebut harus didasarkan pada ilmu pengetahuan, bukan atas pesanan atau kepentingan penguasa dan kelompok tertentu.
Tujuannya adalah demi kepentingan masyarakat luas, bukan elit politik atau pemilik modal besar.
Baca juga: Workshop Tugas dan Klinik Ujian Tahap II UT Kendari: Siap Menghadapi Tantangan Akademik
Semoga suatu saat, kita akan melihat staf ahli memainkan peran strategis dalam pembangunan daerah. (***)
(TribunnewsSultra.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.