OPINI

OPINI: Pembangunan Berbasis Pelayanan dan Ilmu Pengetahuan

Setiap interaksi dengan warga, harus dipandang sebagai peluang untuk membangun kepercayaan dan menciptakan hubungan yang lebih kuat.

Istimewa
Direktur Universitas Terbuka (UT) Kendari, Anfas. 

Service-Dominant Logic (SDL) pertama kali diperkenalkan oleh Stephen Vargo dan Robert Lusch melalui artikel mereka yang berjudul "Evolving to a New Dominant Logic for Marketing" pada tahun 2004, yang dipublikasikan di Journal of Marketing.

Baca juga: UT Kendari Buka Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Hingga 15 Mei 2024, Ini Link, Syarat dan Cara Daftar

Konsep ini muncul sebagai respons terhadap paradigma tradisional dalam pemasaran yang disebut Goods-Dominant Logic (GDL).

Paradigma GDL berfokus pada produksi dan distribusi barang fisik serta mengutamakan pertukaran nilai dalam bentuk produk berwujud.

Dalam GDL, nilai dianggap sebagai sesuatu yang melekat pada produk itu sendiri.

Dalam konteks SDL, Vargo dan Lusch mengusulkan perubahan mendasar dalam cara pandang terhadap pemasaran dan pelayanan.

SDL menekankan bahwa nilai tidak ada secara inheren dalam produk atau jasa, melainkan diciptakan melalui proses interaksi antara penyedia layanan dan konsumen.

Konsep ini menyoroti pentingnya penciptaan nilai bersama (co-creation of value) dan melihat semua kegiatan bisnis sebagai layanan, bahkan ketika melibatkan produk fisik.

Dalam konteks pelayanan publik, SDL membantu meredefinisi hubungan antara pemerintah dan masyarakat, dengan menekankan kolaborasi dalam menciptakan solusi yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Baca juga: UT Kendari Gelar Orientasi Studi dan Pelatihan Belajar Jarak Jauh bagi Mahasiswa Baru

Penerapan service-dominant logic akan mengubah paradigma pelayanan birokrasi yang sering dianggap kaku dan transaksional menjadi lebih ramah, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Misalnya, dalam pelayanan di sektor UMKM, perhatian pemerintah tidak lagi hanya berfokus pada bantuan modal semata, tetapi juga harus mampu membuat program pelatihan soft skill yang dapat meningkatkan daya saing mereka.

Pelatihan yang diberikan dapat diukur outputnya, agar dijamin benar-benar bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan riil pelaku UMKM.

Demikian juga pada sektor lainnya.

Pemerintah daerah harus mampu dan menjamin memberikan barang publik maupun pelayanan publik sebagaimana kita pelajari dalam ilmu pelayanan publik (public service). 

Sebab selama ini kita masih terjebak dengan konsep pelayanan publik itu seperti apa?

Kebanyakan pegawai, ketika ditanya apa itu pelayanan publik? Jawabannya melayani surat menyurat, membuat surat izin dan berbagai jenis layanan kantor lainnya. 

Baca juga: UT Kendari Kunjungi Kantor Redaksi TribunnewsSultra.com, Silaturahmi dan Sinergi Publikasi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved