Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Update Kasus Guru Supriyani: Kisruh Somasi Pemkab Konawe Selatan, Fakta Sidang, Kabar Jaksa, Polisi

Berikut update kasus guru Supriyani yang didakwa aniaya murid SD sosok anak polisi di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Laode Ari/ TribunnewsSultra.com
Berikut update kasus guru Supriyani yang didakwa aniaya murid SD sosok anak polisi di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hingga Jumat (7/11/2024), sejumlah peristiwa mewarnai perjalanan kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Mulai lanjutan sidang di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Kamis (06/11/2024), hingga update di luar persidangan. 

Ia juga mengatakan meski sudah meminta maaf, Aipda WH sempat mengatakan akan tetap memenjarakan dirinya karena tidak mau mengakui kesalahannya.

Ungkapan itu, terjadi pada mediasi pertama bahkan hingga pertemuan kelima sebelum dirinya ditahan Kejaksaan Negeri atau Kejari Konsel.

“Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah,” jelas guru Supriyani.

Sementara Aipda WH dalam kesaksiannya di PN Andoolo, Rabu 30 Oktober 2024, membeberkan alasan dirinya bersama istri melaporkan guru Supriyani ke polisi hingga perkaranya bergulir.

Menurutnya, dalam klarifikasi pertama di Markas Polsek Baito, terdakwa membantah melakukan perbuatan itu dengan nada tinggi.

“Dengan nada agak tinggi dia menyampaikan. Di mana saya pukul kamu, kapan. Saya tidak pernah pukul kamu. Begitu,” ujarnya.

Aipda WH pun meminta guru Supriyani agar tak membentak anaknya.

“Nah saya sampaikan kepada bu gurunya. Lho bu kita ini mau konfirmasi, jangan bentak-bentak anak saya,” ujarnya.

“Setelah seperti itu dia masih dengan nada tinggi disampaikan bahwa dia tidak pernah melakukan pemukulan,” katanya menambahkan.

“Selanjutnya, beliau pulang. ‘Kalau tidak percaya silakan buktikan...’ Itu kata-kata yang memuncak dari mulutnya Bu Supriyani,” lanjutnya.

Sehingga pada saat itu, atas inisiatif selaku orangtua, sang istri atau ibu dari D, membuat laporan kepolisian pada hari itu juga.

2. Ragukan Luka Murid Gegara Sapu Ijuk

Baca juga: Perdamaian Guru Supriyani di Konawe Selatan Sampai ke Telinga Menteri Pendidikan Abdul Muti

Dokter forensik, dr Raja Al Fath Widya Iswara, yang dihadirkan sebagai saksi ahli oleh tim kuasa hukum Guru Supriyani, meragukan penyebab luka murid gegara pukulan gagang sapu ijuk.

Dalam keterangannya, dokter RS Bhayangkara Kendari itu, menyebut luka pada korban seperti terkena benda dengan permukaan kasar. 

“Jadi kemungkinan penyebab luka ini bukan dari sapu yang dibawa sebagai barang bukti. Tidak ada,” kata dosen FK UHO tersebut dalam persidangan di PN Andoolo, Kamis (7/11/2024).

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved