Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
'Perdamaian' Guru Supriyani di Konawe Selatan Sampai ke Telinga Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti
Adanya 'perdamaian' guru Supriyani di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), nampaknya sudah sampai ke telinga Menteri Pendidikan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Adanya 'perdamaian' guru honorer Supriyani di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra), nampaknya sudah sampai ke telinga Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti.
Ia nampaknya belum mengetahui jika Supriyani memilih untuk mencabut surat damai yang sebelumnya telah ditandatanganinya karena keterpaksaan.
Adapun Supriyani sempat berurusan dengan hukum karena dituduh memukul muridnya yang merupakan anak seorang polisi, Aipda WH.
Mu'ti menuturkan jika dirinya mendapat kabar bahwa kasus guru honorer di Konawe Selatan itu sudah selesai.
“Ibu Supriyani kabarnya sudah selesai. Kabarnya sudah selesai, sudah damai,” ujar Mu'ti kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (6/11/2024).
Selain itu, Mu'ti sempat menuturkan adanya rencana memberi Supriyani kemudahan untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: Kronologi Surat Damai Supriyani, Mau ke Propam Dipanggil Bupati Konsel, Tak Tahu Akan Didamaikan
Hal tersebut, katanya sebagai komitmen pihak Kementerian di era Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan guru.
Tak hanya untuk Supriyani, namun juga para guru di Indonesia, baik itu berstatus ASN ataupun non-ASN.
“Sudah kami sampakan itu kan. Insya Allah, insya Allah nanti. Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN,” kata Mu'ti.
Adanya perdamaian antara Supriyani dan orangtua murid D, Aipda WH serta sang istri itu kini resmi dicabut.
Sebelumnya, Supriyani dituduh menganiaya muridnya di Sekolah Dasar (SD) Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Kasus yang bergulir sejak April 2024 itu, kini berujung pada meja sidang.
Namun adanya perdamaian di luar persidangan justru memantik reaksi dari tim kuasa hukum.
Terlebih sejauh ini, pihak kuasa hukum Supriyani menutup rapat pintu mediasi dari segala penjuru dan fokus pada pembuktian di persidangan.
Kronologi Perdamaian hingga Cabut Surat Damai
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.