Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
BREAKING NEWS Guru Supriyani Diperiksa Propam Polda Sultra Soal Uang Damai Rp50 Juta di Polsek Baito
Guru Supriyani bakal diperiksa Bidang Profesi Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Bid Propam Polda Sultra, pada Selasa (05/11/2024).
Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
“Polres Konsel tiga, Polsek Baito tiga personel sementara masih pendalaman,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2024).
Kombes Sholeh mengungkapkan, pemeriksaan para personel untuk mendalami terkait pemeriksaan guru Supriyani apakah sudah sesuai Standar Operasinal Prosedur (SOP) penyidikan atau tidak.
Selain itu, pemeriksaan untuk mendalami kabar permintaan uang Rp50 juta dalam penangnanan kasus tersebut.
Kombes Sholeh menambahkan terkait dugaan itu, Tim Internal Polda Sultra juga meminta keterangan Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman.
“Mohon waktu mas karena kades sedang dipanggil untuk klarifikasi. Masih proses semua. Semua saksi-saksi akan diperiksa,” jelasnya.
Ia mengatakan dari keterangan para saksi-saksi, pihaknya baru bisa mengambil langkah apakah ada pelanggaran kode etik kepolisian dalam penanganan kasus guru Supriyani atau sebaliknya.
Baca juga: Hakim Tanya soal Sikap Supriyani Tak Ngaku Aniaya Murid, Saksi Ahli Susno Duadji Singgung Alat Bukti
Terpisah, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan, tim internal sudah bekerja mengusut kasus guru Supriyani.
“Tim sedang bekerja. Kalau personel juga sudah ada yang dimintai keterangan untuk intenal,” ujarnya.
Kades Dipanggil Propam
Sementara, Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bid Propam Polda Sultra, pada Kamis (31/10/2024).
Rokiman diperiksa terkait kabar uang damai Rp50 juta dalam kasus guru Supriyani di Kecamatan Baito, Konawe Selatan.
Kades Wonua Raya tersebut diperiksa di Ruangan Bidang Propam Polda Sultra.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, membenarkan pemeriksaan sang kades.
Baca juga: Susno Duadji Sebut Kerja Penyidik Polisi Ngawur Pakai Keterangan Anak di Kasus Guru Supriyani
“Iya benar, tadi yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai sejumlah keterangannya,” katanya ditemui di ruang kerjanya.
“Terkait isu uang damai Rp50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru Supriyani,” jelasnya menambahkan.
kasus guru
Supriyani
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
TribunBreakingNews
aniaya murid
Propam Polda Sultra
Polsek Baito
2 Remaja di Jalan Pattimura Diringkus Tim Patroli Cipkon Polresta Kendari, Sita 5 Golok Sisir |
![]() |
---|
Penampakan Bangunan SDN 4 Tiworo Muna Barat Sultra Disegel Orangtua Siswa, Kondisi Tak Layak Pakai |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Kekayaan Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan, Gegara Kasus Guru Viral Supriyani |
![]() |
---|
Hakim Tanya soal Sikap Supriyani Tak Ngaku Aniaya Murid, Saksi Ahli Susno Duadji Singgung Alat Bukti |
![]() |
---|
Susno Duadji Sebut Kerja Penyidik Polisi 'Ngawur' Pakai Keterangan Anak di Kasus Guru Supriyani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.