Tawuran di Kendari Digagalkan Polisi

2 Remaja di Jalan Pattimura Diringkus Tim Patroli Cipkon Polresta Kendari, Sita 5 Golok Sisir

Tim Patroli Cipta Kondisi Polresta Kendari Kembali mengamankan dua remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) beserta sejumlah senjata tajam

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Tim Patroli Cipta Kondisi (Cikpon) Polresta Kendari Kembali mengamankan dua remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) beserta sejumlah senjata tajam. Kedua remaja DP (20) dan BI (15) diringkus saat tim Patroli Cipkon menyisir Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Selasa (5/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.03 Wita. 

TRIBUNNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) Polresta Kendari Kembali mengamankan dua remaja di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) beserta sejumlah senjata tajam.

Kedua remaja DP (20) dan BI (15) diringkus saat tim Patroli Cipkon menyisir Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Selasa (5/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.03 Wita.

Pimpinan Tim Patroli Cikpon Polresta Kendari IPDA Marjuni mengungkapkan dua remaja diamankan merupakan anggota geng yang kerap terlibat tawuran.

"Saat dimintai keterangan, DP (20) mengakui dirinya anggata Geng Mondres serta menyimpan alat senjata tajam milik gengnya di salah satu rumah aggota Geng Mondres," ungkap IPDA Marjuni.

Ia menambahkan, senjata tajam milik Geng Mondres diamankan di rumah BI (15), di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Baca juga: Balas Dendam Jadi Alasan Remeja di Kendari Sulawesi Tenggara Tawuran, Aksi Digagalkan Polisi

Benar saja, di rumah BI terdapat 5 buah golok sisir dan 1 golok buatan para remaja tersebut.

"Dua remaja beserta barang bukti kami giring ke Polsek Mandonga untuk diproses lebih lanjut," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved