Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

BREAKING NEWS Guru Supriyani Diperiksa Propam Polda Sultra Soal Uang Damai Rp50 Juta di Polsek Baito

Guru Supriyani bakal diperiksa Bidang Profesi Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Bid Propam Polda Sultra, pada Selasa (05/11/2024).

Penulis: Laode Ari | Editor: Amelda Devi Indriyani
kolase TribunnewsSultra.com
Guru Supriyani bakal diperiksa Bidang Profesi Pengamanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Bid Propam Polda Sultra, pada Selasa (05/11/2024). 

Ia menambahkan pihaknya akan mengumumkan hasilnya setelah semua pihak yang disebut-sebut dalam isu uang damai tersebut diperiksa dan dimintai klarifikasi. 

Seiring pemeriksaan Bid Propam Polda Sultra, beredar video viral pengakuan Rokiman saat ditanya penyidik propam.

Awalnya, penyidik menanyakan soal beredarnya 2 video pengakuan berbeda dirinya terkait permintaan uang damai Rp50 juta.

“Adanya video soal penjelasan pak desa soal permintaan sejumlah uang dari penyidik Polsek Baito. Kami ingin meminta penjelasan video yang mana sebenarnya sesuai,” tanya penyidik.

Baca juga: Menguak Permintaan Uang Rp50 Juta, Rp2 Juta, Rp15 Juta, Dalam Kasus Guru Supriyani Konawe Selatan?

Kades Wonua Raya menyampaikan dari dua video itu, pernyataan yang sesuai fakta saat dirinya memakai baju putih.

Saat, dirinya mengungkap oknum polisi yang meminta uang damai tersebut.

Sementara video pernyataan yang beredar memakai jaket itu karena dibuat dalam kondisi tersudut dan diarahkan oleh Kapolsek Baito.

Dalam video tersebut, dia mengaku permintaan uang Rp50 juta tersebut merupakan inisiatifnya sebagai kades.

“Kalau video yang pakai jaket itu saya diarahkan, di mana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito,” jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved