Sidang Guru Viral di Konawe Selatan

Susno Duadji Sebut Kerja Penyidik Polisi 'Ngawur' Pakai Keterangan Anak di Kasus Guru Supriyani

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai kerja penyidik Polsek Baito asal-asalan dalam menangani kasus guru Supriyani.

|
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menilai kerja penyidik Polsek Baito asal-asalan dalam menangani kasus guru Supriyani. Hal ini disampaikan Susno saat memberikan keterangan sebagai saksi ahli pada sidang kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (4/11/2024). 

Di mana, anak yang dijadikan oleh penyidikan mengakui ada pemukulan terhadap korban yang dilakukan Supriyani.

Sementara saksi lain atau para guru meyakini tidak ada pemukulan.

Susno mengatakan perihal masalah dirinya menyebut kerja penyidik polisi yang menangani tidak layak menjerat Supriyani dengan tuduhan penganiayaan memakai bukti keterangan anak.

"Itu sampah, sekali lagi keterangan anak hanya tambahan karena anak tidak disumpah," kata Susno Duadji. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved