Sidang Guru Viral di Konawe Selatan
Menguak Permintaan Uang Rp50 Juta, Rp2 Juta, Rp15 Juta, Dalam Kasus Guru Supriyani Konawe Selatan?
Menguak asal usul uang damai Rp50 juta dalam kasus guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Meski demikian, Iptu Idris, dikonfirmasi Rabu (23/10/2024), membantah adanya permintaan uang damai Rp50 juta itu.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Syam, didampingi Iptu Idris dalam konferensi pers di Mapolres Konsel, Senin (21/10/2024), lalu pun membantah kabar permintaan Rp50 juta tersebut.
Aipda WH, sosok ayah korban, yang ditemui beberapa saat usai konferensi pers tersebut, juga membantah permintaan uang damai dari pihaknya saat proses mediasi dengan guru Supriyani.
Kuasa hukum Aipda WH, La Ode Muhram Naadu, Sabtu (2/11/2024), pun menyebut tuduhan tersebut sangat merugikan keluarga korban.
Simak selengkapnya asal usul mencuatnya dugaan permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus Supriyani, guru SD di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berikut ini:
1. Narasi Permintaan Uang
Baca juga: JPU Tanya soal Isu Oknum Jaksa Minta Uang Rp 15 Juta Kasus Guru Supriyani, Kades Wonua Raya Tak Tahu
Dugaan permintaan kabar uang damai Rp50 juta beredar luas menyusul mencuatnya kasus guru Supriyani.
Kabar itupun beredar luas secara berantai melalui pesan WhatsApp Messenger dan viral di media sosial (medsos).
Kuasa hukum guru Supriyani dari LBH HAMI Konawe Selatan, Samsuddin, yang dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, terkait kabar permintaan uang damai tersebut membenarkannya.
“Uang sebesar Rp50juta sebagai uang damai dalam kasus tersebut,” katanya pada Senin (21/10/2024).
Aipda WH, orang tua korban, membantah dugaan permintaan uang damai Rp50 juta dalam proses mediasi kasus guru Supriyani.
“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu pak tidak pernah kami meminta,” jelas Kanit Intelkam Polsek Baito tersebut.
“Sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” lanjutnya ditemui di Mapolres Konawe Selatan usai konferensi pers Kapolres Konsel AKBP Febry Syam.
Menurut Aipda WH, guru Supriyani beberapa kali mengunjungi rumahnya untuk mediasi terkait kasus yang dilaporkan.
Pada saat pertemuan pertama, ia mengatakan kalau sudah memaafkan Supriyani.
| JPU Tanya soal Isu Oknum Jaksa Minta Uang Rp 15 Juta Kasus Guru Supriyani, Kades Wonua Raya Tak Tahu |
|
|---|
| Deretan Polemik Kasus Supriyani Konawe Selatan, Perkembangan Perkara hingga Kecurigaan Kuasa Hukum |
|
|---|
| Sidang Demi Sidang Kasus Guru Supriyani Konawe Selatan, Fakta-fakta Akhirnya Terungkap di Pengadilan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/uang-damai-Rp50-juta-dalam-kasus-guru-Supriyani-Konawe-Selatan-Sulawesi-Tenggara.jpg)