Viral Kasus Guru di Konawe Selatan

‘Dia Mengakui Perbuatannya’ Penjelasan Aipda WH Ayah Korban Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan

Aipda WH, sosok ayah murid SD korban dugaan kasus guru Supriyani menyebut sang guru honorer tersebut sudah mengakui perbuatannya.

|
Penulis: Samsul | Editor: Aqsa
Samsul/ TribunnewsSultra.com
Aipda WH, sosok ayah murid SD korban dugaan kasus guru Supriyani menyebut sang guru honorer tersebut sudah mengakui perbuatannya. Penjelasan lengkap Aipda WH yang berdinas di Kepolisian Sektor atau Polsek Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, tersebut disampaikan, pada Senin (21/10/2024). 

Dalam kesempatan itu, kata Aipda WH, guru honorer tersebut mengakui perbuatan telah menganiaya anaknya.

“Jadi upaya mediasi yang dilakukan pertama kali tersangka ini datang bersama kepala sekolah mengakui akan perbuatannya,” katanya.

Namun saat itu, Aipda WH meminta waktu untuk mendiskusikannya sekaligus memberikan waktu sang istri berpikir.

“Kami sampaikan bahwa beri kami waktu untuk mendiskusikan ini.  Beri istri saya waktu untuk berpikir,” jelasnya.

Selanjutnya, upaya mediasi kedua kembali dilakukan, guru Supriyani didampingi kepala desa (kades).

“Begitupula di mediasi kedua yang didampingi oleh Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama,” ujarnya.

Baca juga: Barang Bukti Kasus Supriyani Diamankan Aipda WH Ortu Murid, Tim Internal Polda Sultra Cari Kebenaran

Diapun mengungkap mediasi di rumahnya berlangsung sebanyak tiga kali.

Sekali didampingi kepsek, sekali didampingi kades, dan guru Supriyani datang sendiri bersama kerabatnya sebanyak satu kali.

Sementara, pertemuan selanjutnya berlangsung di kantor kepolisian setelah kasus tersebut bergulir.

“Posisi ke rumah itu yang didampingi kepala sekolah satu kali. Yang didampingi oleh kepala desa satu kali,” katanya.

“Yang mereka datang sendiri kurang lebih dua kali. Selepasnya itu kami ketemunya di kantor polisi,” jelasnya menambahkan.

Dalam kesempatan tersebut, Aipda WH, juga menjawab terkait kabar permintaan uang ‘damai’ sebesar Rp50 juta.

Saat ditanya wartawan, dia menegaskan pihaknya sebagai keluarga korban sama sekali tak pernah meminta uang tersebut.

Aipda WH bantah permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus guru SD aniaya murid di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara. Pejabat Kepolisian Sektor atau Polsek Baito, Polres Konsel, tersebut adalah ayah dari M, murid kelas 1 SD, yang diduga korban kekerasan yang dilakukan guru honorer berinisial SU.
Aipda WH bantah permintaan uang damai Rp50 juta dalam kasus guru SD aniaya murid di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara. Pejabat Kepolisian Sektor atau Polsek Baito, Polres Konsel, tersebut adalah ayah dari M, murid kelas 1 SD, yang diduga korban kekerasan yang dilakukan guru honorer berinisial SU. (kolase foto handover, dok TribunnewsSultra)

“Kalau terkait kabar permintaan uang yang besarannya seperti itu pak, tidak pernah kami meminta,” ujarnya.

“Sekali lagi kami sampaikan tidak pernah,” kata Aipda WH yang tampak mengenakan kemeja berwarna cokelat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved