Viral Kasus Guru di Konawe Selatan
‘Dia Mengakui Perbuatannya’ Penjelasan Aipda WH Ayah Korban Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan
Aipda WH, sosok ayah murid SD korban dugaan kasus guru Supriyani menyebut sang guru honorer tersebut sudah mengakui perbuatannya.
Dalam kesempatan itu, kata Aipda WH, guru honorer tersebut mengakui perbuatan telah menganiaya anaknya.
“Jadi upaya mediasi yang dilakukan pertama kali tersangka ini datang bersama kepala sekolah mengakui akan perbuatannya,” katanya.
Namun saat itu, Aipda WH meminta waktu untuk mendiskusikannya sekaligus memberikan waktu sang istri berpikir.
“Kami sampaikan bahwa beri kami waktu untuk mendiskusikan ini. Beri istri saya waktu untuk berpikir,” jelasnya.
Selanjutnya, upaya mediasi kedua kembali dilakukan, guru Supriyani didampingi kepala desa (kades).
“Begitupula di mediasi kedua yang didampingi oleh Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama,” ujarnya.
Baca juga: Barang Bukti Kasus Supriyani Diamankan Aipda WH Ortu Murid, Tim Internal Polda Sultra Cari Kebenaran
Diapun mengungkap mediasi di rumahnya berlangsung sebanyak tiga kali.
Sekali didampingi kepsek, sekali didampingi kades, dan guru Supriyani datang sendiri bersama kerabatnya sebanyak satu kali.
Sementara, pertemuan selanjutnya berlangsung di kantor kepolisian setelah kasus tersebut bergulir.
“Posisi ke rumah itu yang didampingi kepala sekolah satu kali. Yang didampingi oleh kepala desa satu kali,” katanya.
“Yang mereka datang sendiri kurang lebih dua kali. Selepasnya itu kami ketemunya di kantor polisi,” jelasnya menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda WH, juga menjawab terkait kabar permintaan uang ‘damai’ sebesar Rp50 juta.
Saat ditanya wartawan, dia menegaskan pihaknya sebagai keluarga korban sama sekali tak pernah meminta uang tersebut.

“Kalau terkait kabar permintaan uang yang besarannya seperti itu pak, tidak pernah kami meminta,” ujarnya.
“Sekali lagi kami sampaikan tidak pernah,” kata Aipda WH yang tampak mengenakan kemeja berwarna cokelat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.