Viral Kasus Guru di Konawe Selatan
‘Dia Mengakui Perbuatannya’ Penjelasan Aipda WH Ayah Korban Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan
Aipda WH, sosok ayah murid SD korban dugaan kasus guru Supriyani menyebut sang guru honorer tersebut sudah mengakui perbuatannya.
Mediasi Kasus Berlangsung Berkali-kali
Kapolres Konsel, AKBP Febry Syam, menjelaskan, proses mediasi terduga pelaku dan keluarga korban dilakukan berkali-kali.
“Empat kali dilakukan mediasi antara orangtua korban dan pelaku, tetapi pelaku tidak mengakuinya,” kata AKBP Febry.
“Sehingga orang tua korban melanjutkan laporannya,” jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres Konawe Selatan.
Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, membeberkan, penetapan tersangka hingga pelimpahan tersangka dan barang buktinya ke kejaksaan berdasarkan hasil penyelidikan serta penyidikan kepolisian.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Ibu Supriyani di Konawe Selatan, Keluar Lapas Dijemput Suami, Dicari Hotman Paris
Diapun menyebut upaya mediasi antara orangtua korban dengan guru SU sudah dilakukan berkali-kali.
“Awalnya sebelum ada LP (laporan polisi) saya sudah berusaha mediasi karena orangtua korban minta petunjuk ke saya,” ujarnya.
“Saya sampaikan kita cari solusinya dan kita selesaikan secara kekeluargaan,” kata Ipda Idris menambahkan.
Idris mengaku upaya mediasi tersebut berkali-kali dilakukan, namun guru SU tetap mengaku tidak memukuli korban.
Orangtua korban bahkan siap mencabut laporan asalkan guru SD tersebut mau mengakui perbuatannya dan meminta maaf.
“Setelah itu saya panggil ibu guru ke kantor dan ketika tiba di kantor langsung ibu guru mengatakan kapan saya pukul kamu sambil menunjuk dan pelototi korban,” ujarnya.
“Dan terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya dan mengatakan kalau saya lakukan silakan buktikan,” lanjut Ipda Idris.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Guru SD Konawe Selatan Ditahan Atas Tuduhan Aniaya Murid Anak Polisi Konsel
Kapolsek mengungkapkan upaya berdamai sempat terjadi setelah orangtua korban bertemu dengan guru SU.
Namun, orangtua korban tetap melanjutkan proses hukum karena terduga pelaku tidak serius mengakui perbuatanya.
“Sebenarnya orang tua sudah luluh hatinya untuk berdamai,” jelas Ipda Idris.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.