PPPK Paruh Waktu

DOWNLOAD Nama-nama PPPK Paruh Waktu Konawe Selatan Sultra, Mencapai 4.404 Orang

Dari hasil pengumuman Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mengalokasikan kebutuhan PPPK paruh waktu total 4.404.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Hanover
PPPK PARUH WAKTU - Inilah hasil pengumuman nama-nama alokasi peserta PPPK paruh waktu di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah hasil pengumuman nama-nama peserta PPPK paruh waktu di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berdasarkan pengumuman nomor 800/4938 tahun 2025 TENTANG DAFTAR PESERTA ALOKASI PPPK PARUH WAKTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2025.

"Menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13224/B- SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 6 September 2025 perihal Penyampaian Daftar Peserta Alokasi PPPK Paruh Waktu," bunyi surat pengumuman yang ditandatangani Bupati Konsel, Irham Kalenggo, pada Rabu (10/9/2025).

Baca juga: Nama-nama PPPK Paruh Waktu Pemkot Kendari, Total 3.083 Orang, Terdata di BKN Mencapai 2.409

Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan mengalokasikan kebutuhan PPPK paruh waktu sejumlah 4.404.

Dengan rincian dari Pegawai Non-ASN terdaftar pangkalan data BKN sejumlah 3.021.

Komposisi tenaga guru sejumlah 817, tenaga kesehatan sejumlah 416 dan tenaga teknis sejumlah 1.788.

PPPK paruh waktu dari Pegawai Non-ASN yang tidak terdaftar pangkalan data BKN sejumlah 1.383.

Dengan komposisi tenaga guru sejumlah 201, tenaga kesehatan sejumlah 140, tenaga teknis sejumlah 1.042.

Adapun kriteria peserta alokasi PPPK paruh waktu terdiri pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN, yang telah mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 namun tidak lulus

Lalu, pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK tahun anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Baca juga: 2.641 Alokasi PPPK Paruh Waktu Pemprov Sulawesi Tenggara, Cek Link Nama-nama Lolos

Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan

Peserta yang dialokasikan berdasarkan usulan dari Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah/Unit Kerja tempat bekerja saat ini dan dinyatakan masih aktif melaksanakan tugas.

Peserta yang dialokasikan sebagai kebutuhan PPPK Paruh Waktu a Ingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2025 mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

Menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di lamang mulai tanggal 11 ad 15 September 2025.

Kelengkapan dokumen yang harus diunggah:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved