Viral Kasus Guru di Konawe Selatan
‘Dia Mengakui Perbuatannya’ Penjelasan Aipda WH Ayah Korban Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan
Aipda WH, sosok ayah murid SD korban dugaan kasus guru Supriyani menyebut sang guru honorer tersebut sudah mengakui perbuatannya.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Aipda WH, sosok ayah murid SD korban dugaan kasus guru Supriyani menyebut sang guru honorer tersebut sudah mengakui perbuatannya.
Pengakuan tersebut, katanya, disampaikan guru sekolah dasar (SD) negeri, di Kecamatan Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), itu saat mediasi di kediamannya.
Meski guru Supriyani dalam upaya mediasi sebelum terbitnya laporan polisi (LP) awalnya tidak mengakui perbuatannya.
Penjelasan lengkap Aipda WH yang berdinas di Kepolisian Sektor atau Polsek Baito, Kabupaten Konsel, Provinsi Sultra, tersebut disampaikan, pada Senin (21/10/2024).
Dia ditemui TribunnewsSultra.com di Mapolres Konawe Selatan usai konferensi pers yang dipimpin Kapolres Konsel AKBP Febry Syam, meski dia tak mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam konferensi pers, AKBP Febry didampingi Kasatreskrim Polres Konsel AKP Nyoman Gede Arya serta Kepala Kepolisian Sektor atau Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris.
Aipda WH dalam keterangannya mengatakan upaya mediasi dengan guru Supriyani sudah berkali-kali dilakukan.
Baca juga: Cerita Lengkap Kasus Guru Supriyani Konawe Selatan Versi Gurunya, Ayah Korban Aipda WH, Kepolisian
“Dari awal, dari Polsek Baito sebelum terbit LP (laporan polisi) sudah dilakukan upaya mediasi,” katanya.
“Akan tetapi yang bersangkutan awalnya tidak mengakui,” jelas sosok bintara tinggi kepolisian tersebut.
Karena guru itu tak mengaku, diapun bersepakat dengan sang istri N untuk melanjutkan proses hukum kasusnya.
Dengan melaporkan guru Supriyani ke Polsek Baito.
“Sehingga kami bersepakat dengan istri untuk mencari keadilan,” ujarnya.
“Adapun yang kami laporkan itu terkait penganiayaan,” jelasnya menambahkan.
Meski demikian, upaya mediasi pun terus dilakukan.
Pertama, guru Supriyani datang bersama kepala sekolah (kepsek) di kediaman korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.