Berita Kendari
Pungli dan Suap di Pemkot Kendari Sultra Masih Marak Hasil Survei Penilaian Integritas Inspektorat
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pungli dan suap masih sering terjadi di lingkup pemerintahan.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2023 mencapai 73,25 persen.
Ini termasuk kategori waspada. Berbeda tahun sebelumnya menduduki kategori terjaga, nilai 78,25 persen.
Risiko korupsi hasil SPI Pemkot Kendari 2023 ini yakni pada integritas instansi sangat tinggi dan perdagangan pengaruh memiliki risiko sedang.
Sementara untuk integritas pegawai, pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, hingga pengelolaan sumber daya manusia berisiko rendah.
Baca juga: Hasil SPI Pemkot Kendari 2023 Kategori Waspada, Inspektorat Sebut Pungli dan Suap Sering Terjadi
Kepala Inspektorat Kendari, Sri Yusnita mengatakan, pengisian SPI tersebut melibatkan tiga responden.
Ketiga responden tersebut yakni ASN, masyarakat pengguna layanan, dan expert atau ahli.
"Dari expert ini termasuk dari media, kejaksaan, ombudsman, dan beberapa instansi lainnya," katanya, Selasa (15/10/2024).
Menunjukkan penilaian dari pihak expert pungli dan suap masih sering terjadi di lingkup pemerintah kota.
Baca juga: Disindir Bencong Gembel Waria di Kota Kendari Murka, Aniaya Rekan Kerja Pakai Kursi dan Pot Bunga
Sri Yusnita berharap, ini 'warning' bagi Pemkot Kendari agar hal-hal tersebut tidak terjadi lagi.
"Semoga kasus seperti itu sudah tidak ada lagi."
"Sehingga pemetaan risiko korupsi kita tidak berada di tingkat tinggi," ujarnya.
Sedangkan upaya pencegahan korupsi dengan cara Monitoring Center for Prevention (MCP), LHKPN, termasuk SPI.
"Ini salah satu upaya kita mencegah di area mana berpotensi korupsi," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.