Berita Kendari

Residivis Begal Lintas Kabupaten Ditangkap di Kendari, Modus Pura-pura Motor Mogok Sasar Pelajar

Jatanras Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara berhasil menangkap pelaku pembegalan motor dan pencurian lintas kabupaten, Rabu (5/11/2025).

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
PELAKU BEGAL DITANGKAP - Jatanras Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berhasil menangkap pelaku pembegalan motor dan pencurian lintas kabupaten di Kota Kendari, Rabu (5/11/2025). Sosok pelaku diketahui berinisial S, merupakan residivis kasus pencurian. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jatanras Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) berhasil menangkap pelaku pembegalan motor dan pencurian lintas kabupaten, Rabu (5/11/2025).

Sosok pelaku diketahui berinisial S, merupakan residivis kasus pencurian.

S ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Lasolo, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Dia ditangkap usai membegal pelajar di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Dalam menjalankan aksinya, S berpura-pura kendaraan miliknya mogok dan meminta bantuan pengendara lain.

Baca juga: 2 Remaja Korban Begal OTK Ternyata Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Kendari Sulawesi Tenggara

"S menjalankan aksinya dengam modus pura-pura mogok motornya di tempat sepi," ujar Kanit IV Subdit III Resmob Polda Sultra, Ipda Mahdis, Rabu (5/11/2025).

"Kemudian pilih-pilih calon korban yang lemah, minta tolong kepada pengendara yang masih di bawah umur," katanya menambahkan. 

Berdasarkan hasil interogasi polisi, pelaku diketahui sudah menjalankan aksinya di 10 TKP yang tersebar di wilayah Konawe Selatan dan Kota Kendari.

Selain melakukan pembegalan, pelaku juga menyisir kios-kios yang sedang ditinggalkan oleh pemiliknya.

"Selain motor dia menyisir juga kios yang lemah pengawasan, dengan menggunakan mobil rental untuk muat hasil pencurian," katanya.

Baca juga: Begal di Kota Kendari Dihadiahi Timah Panas saat Ditangkap, Ancam Polisi Pakai Badik

Untuk diketahui, jarak Jalan Lasolo dengan Markas Polda Sultra sekira 13 kilometer (km), waktu tempuh 23 menit berkendara motor atau mobil.

Markas polisi ini berada di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved