Berita Kendari
Pungli Berkedok Parkir di Eks MTQ Kendari, 2 Pria Diduga Preman Diamankan Tim Perintis Polda Sultra
Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Tim Perintis Presisi Ditsamapta mengamankan dua pria inisial AA dan FR, Selasa (4/11/2025).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melalui Tim Perintis Presisi Ditsamapta mengamankan dua pria inisial AA dan FR.
Kedua pria diduga preman meresahkan pedagang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kawasan Eks MTQ Kendari ini diamankan, Selasa (4/11/2025).
Dantim Perintis Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat melalui Direct Message (DM) Instagram di akun media sosial milik Tim Perintis.
"Terkait adanya oknum yang melakukan pungutan terhadap para pedagang di Kawasan Tugu Religi Sultra yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kota Kendari," jelasnya, Rabu (5/11/2025).
Kata Bripka Boy, AA dan FR meminta uang kepada para pedagang dengan modus uang parkiran.
Baca juga: Juru Parkir di Kendari Dipukul Pria Tak Dikenal Gegara Tolak Beri Uang, Pelaku Sudah Dibekuk Polisi
Polda Sultra yang mendapati laporan kemudian langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku.
"Modus operandi yg dilakukan oleh kedua pelaku yakni meminta kepada para pedagang/penjual terkait retribusi parkiran," katanya.
Bripka Boy mengatakan pada saat diamankan mereka mengaku telah mendapati izin dari Dinas Perhubungan Kota Kendari.
"Dari hasil koordinasi dengan pihak Dishub Kota Kendari bahwa tidak pernah memberikan izin terkait hal tersebut, artinya kedua pelaku ini murni bertindak atas niat pribadi," jelasnya.
Untuk itu, AA dan FR, langsung digelandang ke Posko Resmob Polda Sultra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Kendari Sulawesi Tenggara Terapkan Parkir Digital, Bisa Bayar Pakai QRIS, Jukir Resmi Berompi
Untuk diketahui, jarak Kawasan Eks MTQ Kendari, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga dan Polda Sultra sekira 8,8 kilometer (km).
Estimasi waktu tempuh perjalanan sekira 20 menit berkendara motor maupun mobil.
Markas polisi ini berada di Jalan Haluoleo, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu, Kota Kendari. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
| 2 Juru Parkir Liar Diamankan di Kendari Sulawesi Tenggara, Polisi Selidiki Aliran Uang |
|
|---|
| Daftar Pelabuhan Sulawesi Tenggara Mulai Berlakukan Parkir Elektronik, Cegah Parkir Liar |
|
|---|
| Loker Kendari Jasa Penyedia Parkir Buka Rekrutmen Lulusan SMA, Cek 3 Posisi Berbeda Ini |
|
|---|
| Daftar 90 Titik Parkir di Kendari Sulawesi Tenggara, 77 Lokasi Sudah Rekomendasi Dishub |
|
|---|
| Masyarakat Kendari Sulawesi Tenggara Dilarang Layani Permintaan Biaya Parkir di Atas Tarif Resmi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Pungli-Berkedok-Parkir-di-Eks-MTQ-Kendari-2-Pria-Diduga-Preman-Diamankan-Tim-Perintis-Polda-Sultra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.