Berita Kendari
Hasil SPI Pemkot Kendari 2023 Kategori Waspada, Inspektorat Sebut Pungli dan Suap Sering Terjadi
Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2023 mencapai 73,25 persen.
Penulis: Apriliana Suriyanti | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2023 mencapai 73,25 persen.
Angka tersebut masuk ke dalam kategori waspada, padahal setahun sebelumnya Pemkot Kendari menduduki kategori terjaga dengan nilai 78,25 persen.
Risiko korupsi berdasarkan hasil SPI Pemkot Kendari 2023 ini yakni pada integritas instansi sangat tinggi dan perdagangan pengaruh memiliki risiko sedang.
Sementara untuk integritas pegawai, pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, hingga pengelolaan sumber daya manusia berisiko rendah.
Kepala Inspektorat Kendari, Sri Yusnita mengatakan, pengisian SPI tersebut melibatkan tiga responden.
Ketiga responden tersebut antara lain Aparatur Sipil Negara (ASN), masyarakat pengguna layanan, dan expert atau ahli.
"Dari expert ini termasuk dari media, kejaksaan, ombudsman, dan beberapa instansi lainnya," katanya, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Alasan Pemkot Kendari Sultra Bakal Terapkan Bayar Parkir Kendaraan dan Retribusi Sampah Pakai QRIS
Hasil survei menunjukkan penilaian dari pihak expert bahwa pungutan liar (pungli) dan suap masih sering terjadi di pemerintahan.
Dia berharap, hasil ini menjadi peringatan bagi Pemkot Kendari agar hal-hal tersebut tidak terjadi lagi.
"Semoga kasus yang seperti itu sudah tidak ada lagi, sehingga pemetaan risiko korupsi kita tidak barada di tingkat tinggi," ucap dia.
Adapun upaya pencegahan korupsi yang dilakukan meliputi Monitoring Center for Prevention (MCP), LHKPN, termasuk SPI ini.
"Ini salah satu upaya kita mencegah di area mana saja yang berpotensi terjadi tindakan korupsi," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.