Berita Konawe

Oknum Anggota DPRD Konawe Dilaporkan Wanita Muda Dugaan Kekerasan Verbal, Update Kasus, Kronologi

Seorang oknum anggota DPRD Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial IPYW, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan verbal.

Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Seorang oknum anggota DPRD Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial IPYW, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan verbal. Dia dilaporkan sosok wanita muda berinisial Y (22), warga Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Seorang oknum anggota DPRD Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), inisial IPYW, dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana kekerasan verbal.

Dia dilaporkan sosok wanita muda berinisial Y (22), warga Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.

Setelah diduga terlibat percekcokan berujung pada kekerasan verbal disalah satu coffee shop di Unaaha.

“Iya hari Sabtu (28/9/2024) siang, saya datang melapor ke Polres Konawe,” kata Y pada Senin (30/9/2024).

“Terkait adanya kekerasan verbal dan ancaman yang saya terima dari dia (terlapor),” lanjutnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.

Dalam perkembangan terbaru, pimpinan DPRD Konawe menggelar pertemuan terbatas dengan sejumlah pihak termasuk kepolisian untuk membahas laporan tersebut.

Pertemuan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Konawe Nuryadin Tombili dan dihadiri Ketua Komisi III DPRD yang juga Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Konawe Abd Ginal Sambari dan sejumlah legislator.

Baca juga: Kondisi Mahasiswi Unilaki Konawe Korban Kekerasan Senior Alami Trauma dan Luka di Kepala

Sekretaris DPRD Konawe, Sumanti, yang dikonfirmasi TribunnewsSutra.com, membenarkan pertemuan tersebut, tapi tak merinci hasilnya.

Sementara, Nuryadin maupun Ginal yang dikonfirmasi secara terpisah sejauh ini belum memberikan respons.

TribunnewsSultra.com pun masih melakukan upaya konfirmasi kepada IPYW termasuk melalui kerabatnya terkait laporan tersebut.

Pihak Polres Konawe pun sejauh ini belum memberikan keterangan resmi terkait aduan korban.

Di sisi lain, korban Y, berkeinginan agar kasus tersebut tetap berlanjut ke proses hukum.

“Kalau dari saya, ke depannya proses hukum tetap dilanjuti karena sekarang saya rasa sudah tidak bebas mau keluar setelah diancam itu,” jelas Y.

Senada disampaikan pengacara korban, Abiding Slamet yang dikonfirmasi pada Senin malam.

Baca juga: Pelajar yang Aniaya Rekannya di Kendari Sempat Dilaporkan Kasus Kekerasan 2 Bulan Lalu

“Persoalan ini tetap dilanjutkan, ini urusan diproses hukum, meskipun ada upaya penyelesaian adat,” ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved