Video Viral Konawe
Viral Kekerasan Senior Yunior Mahasiswi Baru Unilaki Konawe, Kampus Investigasi, Polisi Selidiki
Universitas Lakidende atau Unilaki Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), membentuk tim investigasi dugaan kasus kekerasan senior yunior.
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Universitas Lakidende atau Unilaki Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), membentuk tim investigasi dugaan kasus kekerasan senior yunior.
Dugaan penganiayaan dan perundungan tersebut dialami mahasiswi baru (maba) Fakultas Teknik Unilaki berinisial ST.
Dalam laporannya ke Kepolisian Resor atau Polres Konawe, korban mengaku dianiaya seniornya berinisial A.
Dugaan penganiayaan dilakukan bersama tiga perempuan senior lainnya yang tidak diketahui identitasnya oleh korban.
Penganiayaan terjadi Rabu (18/9/2024), kemudian berlanjut pada penutupan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru atau PKKMB, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Pemuda di Kolaka, Gegara Kesal Ayam dan Sarang Wallet Sering Dicuri
Rektor Universitas Lakidende Prof Dr Ir La Karimuna MSc Agr, Minggu (22/9/2024), mengutuk keras dugaan tindak kekerasan senior yunior yang dialami mahasiswi baru Unilaki Konawe yang disebutnya terjadi di luar kampus.
“Kami dari pihak universitas dan Yayasan Lakidende Razak Porosi mengutuk keras kekerasan yang dilakukan oleh mahasiswa senior kepada juniornya yang dilakukan di luar kampus,” katanya.
Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kampus Universitas Lakidende, Jl Sultan Hasanuddin, Wawotobi, Lalosabila, Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Dalam konferensi pers tersebut, Prof La Karimuna didampingi Bidang Hukum Unilaki, Khalid Usman SH MH.
Atas insiden yang terjadi di luar kampus, kata rektor, pihak kampus telah membentuk tim investigasi.
Baca juga: Klarifikasi Sekolah Swasta di Kendari Sulawesi Tenggara Soal Dugaan Penganiayaan Alumni
“Menanggapi hal ini, pihak kampus telah membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas dan mencari fakta sebenarnya,” jelasnya.
“Apabila terbukti melakukan tindakan penganiayaan, pihak kampus dan yayasan akan mengambil sikap tegas, menjatuhkan hukuman hingga pemecatan,” lanjutnya.
Khalid Usman menambahkan pihaknya mendukung penuh proses penyelidikan yang akan dilakukan pihak kepolisian, mengingat kasus dugaan penganiayaan ini sudah dilaporkan oleh keluarga korban.
“Meskipun dugaan penganiayaan ini terjadi di luar lingkungan kampus, tetapi kami tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujarnya.
“Karena dari keluarga korban juga sudah melaporkan hal ini ke polisi, maka kami pihak kampus dan yayasan tetap mendorong pihak kepolisian menyelidiki oknum mahasiswa tersebut,” kata Khalid menambahkan.
Baca juga: DPO Sejak Oktober 2023, Pelaku Penganiayaan Petugas Rutan Kendari Merengek Saat Diringkus Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.