Berita Sulawesi Tenggara

Tiga Daerah di Sultra dengan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terbanyak Sepanjang 2023

DP3APPKB Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat 545 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023.

(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat 545 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat 545 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2023.

Dari 17 kabupaten/kota, Konawe Selatan (Konsel) merupakan kabupaten dengan jumlah kasus terbanyak yaitu mencapai 89 kasus.

Selanjutnya, Kota Kendari menjadi urutan kedua dengan total kasus kekerasan terbanyak yakni berjumlah 75 kasus.

Lalu Kota Baubau di urutan ketiga, dengan total kasus kekerasan sebanyak 57 kasus.

Sedangkan Konawe Kepulauan (Konkep) adalah kabupaten dengan kasus kekerasan terendah, yakni 4 kasus.

Kepala DP3APPKB Sultra, Abdul Rahim mengatakan berdasarkan Sistem Informasi Online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA), jumlah korban dalam satu kasus kekerasan bisa lebih dari satu orang.

"Jumlah kasus itu beda dengan jumlah korban, karena dalam satu kasus korbannya bisa saja melebihi satu atau dua orang," katanya saat ditemui TribunnewsSultra.com, Jumat (03/05/2024).

Baca juga: Cuaca Panas Bakal Jadi Tantangan Petugas Haji 2024 Asal Sulawesi Tenggara Saat di Arab Saudi

Tidak hanya itu, Rahim juga menambahkan, satu korban bisa mendapatkan lebih dari satu bentuk kekerasan.

Dari 545 kasus yang terjadi selama 2023, korban usia anak paling banyak yang dilaporkan adalah kekerasan seksual.

"Kalau dilihat dari total kasusnya itu, dan yang terbanyak itu justru kekerasan terhadap anak," jelas dia.

Adapun bentuk kekerasan yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan fisik, yakni sebanyak 251 korban.

Dilanjutkan dengan kekerasan seksual sebanyak 230 korban, dan kekerasan psikis sebanyak 72 korban.

Lalu sebanyak 41 orang merupakan korban penelantaran, 1 korban eksploitasi, serta 33 orang mendapatkan bentuk kekerasan lainnya.

Abdul Rahim mengungkapkan, telah melakukan berbagai program pencegahan antara lain sosialisasi, advokasi, dan kampanye anti kekerasan.

Baca juga: Pemkot Kendari Kampanyekan Gerakan Stop Boros Pangan, Ajak Warga Tanam Tanaman Pangan di Pekarangan

Kendati demikian, kekerasan bisa menimpa siapapun, tanpa melihat tempat dan waktu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved